Update Fintech Lending Resmi Per 1 Juli 2025, Berikut 96 Daftar Nama Pinjol Legal SLIK OJK yang Bisa Digunakan

Update Fintech Lending Resmi Per 1 Juli 2025, Berikut 96 Daftar Nama Pinjol Legal SLIK OJK yang Bisa Digunakan

Update Fintech Lending Resmi Per 1 Juli 2025, Berikut 96 Daftar Nama Pinjol Legal SLIK OJK yang Bisa Digunakan-ist/Investor Daily-radarindramayu.id

Jumlah pinjol ilegal yang telah diblokir sejak 2017 diperkirakan antara 11.166 dan 13.228, tergantung pada sumber. 

BACA JUGA:Sejahtera di Hari Tua dengan Kredit Pensiunan Mandiri Taspen, Pinjam Angsuran 50 Juta Plus Cicilan 600 Ribu

Selain itu, ribuan organisasi ilegal lainnya, seperti investasi bodong dan usaha gadai ilegal, juga telah ditangani oleh pemerintah yang relevan.

Daftar Pinjol Legal SLIK OJK

Adapun 96 daftar pinjol legal SLIK OJK yang masih terdaftar hingga sat ini adalah sebagai berikut:

1.Danamas

2.Amartha

3.Dompet Kilat

4.Boost

5.Tokomodal

6.Modalku

7.KTA Kilat

8.Kredit Pintar

9.Maucash

10.Finmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: