Mau Dapat Bantuan PIP 2025? Simak Syarat Lengkap, Cara Daftar, dan Tips Biar Lolos

Mau Dapat Bantuan PIP 2025? Simak Syarat Lengkap, Cara Daftar, dan Tips Biar Lolos

Cara Daftar Penerima PIP 2025-UMSU-Radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai melalui Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Tapi bagaimana caranya untuk bisa mendapatkan bantuan PIP ini?

Sebab tidak semua siswa bisa menerima dana bantuan ini, tetapi ada kriteria tertentu untuk mendapatkan PIP.

BACA JUGA:Alhamdulillah Segera Cair! Bantuan PIP 2025 Turun Lagi, Ini Cara Cek Nama Anak & Jadwal Pencairan Lengkap

BACA JUGA:Gaji PNS Periode Juli 2025 Segera Cair, Segini Nominal yang Diterima Gol 1a Lengkap dengan Rincian Masa Kerja

Dalam situs resmi Kemendikbud, siswa penerima bantuan PIP ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim/piatu/yatim piatu, atau memiliki kelainan fisik.

Untuk nominal yang diperoleh dari bantuan PIP ini bergantung pada jenjang pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan semakin besar uang yang diperoleh. Berikut rinciannya:

SD/MI/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.

SMP/MTs/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.

SMA/MA/Sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.

BACA JUGA:Usaha Kamu Butuh Modal Tambahan Hingga 150 Juta? Simak Cara Ajukan KUR BRI 2025 Berikut Ini

BACA JUGA:Plot Twist! Bukan Cyrus Margono, Ini Calon Kiper Anyar Persib Pengganti Kevin Mendoza Musim Depan

Terkait bagaimana cara untuk bisa mendapatkan bantuan PIP 2025, biasanya melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: