Gaji PNS Periode Juli 2025 Segera Cair, Segini Nominal yang Diterima Gol 1a Lengkap dengan Rincian Masa Kerja

Gaji PNS Periode Juli 2025 Segera Cair, Segini Nominal yang Diterima Gol 1a Lengkap dengan Rincian Masa Kerja-Foto: bkn.go.id-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses pencairan gaji PNS periode bulan Juli 2025 akan segera cair.
Sementara itu, nominal segini yang akan diterima oleh golongan 1a beserta tunjangannya.
Memasuki akhir bulan, banyak PNS yang sedang menunggu waktu untuk menerima gaji yang akan dicairkan pada periode Juli 2025 mendatang.
Adapun besaran gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil ini mengacu pada peraturan pemerintah (PP).
BACA JUGA: Butuh Modal Usaha Gede? Coba Ajukan KUR BRI 2025, Ini Detail Simulasi Pinjaman BRI 100 Juta
BACA JUGA: Rekap Daftar Pemain Baru Persib 2025, Ada Sepupu Bintang Liverpool hingga Gerbong Brazil
Ketetapan mengenai besaran gaji PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan sembilanbelas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.
Sehingga, gaji yang akan diterima oleh para abdi negara pada periode bulan Juli 2025 ini juga akan sesuai dengan ketetapan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Lalu, berapa besaran gaji atau nominal gaji yang akan diterima oleh PNS dengan golongan 1a sesuai PP terbaru yang mengatur gaji PNS itu? Simak baik-baik ulasan berikut ini.
Pada ulasan artikel berikut ini akan diulas secara jelas terkait besaran gaji yang diterima oleh PNS dalam berbagai golongan pada periode bulan Juli 2025 mendatang.
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku dan diatur melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji tertinggi yang akan didapat PNS golongan 1a pada bulan Juli 2025 yaitu mencapai Rp2,5 juta atau lebih tepatnya Rp2.522.600.
Sementara itu, PNS golongan 1a akan menerima gaji dengan nominal terendah mencapai Rp1,6 juta atau lebih tepatnya Rp1,685.700 pada bulan Juli yang akan segera tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: