Calon Anggota PPS Tes Wawancara

Calon Anggota PPS Tes Wawancara

INDRAMAYU-Sebanyak 1.902 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Indramayu tahun 2020 mengikuti tes wawancara, Rabu (11/3). Mereka sebelumnya dinyatakan lulus dalam seleksi tes tertulis yang digelar serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Untuk tes wawancara, KPU mendelegasikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengambil tempat dimasing-masing wilayah tugas kerja. Mayoritas bertempat di aula kantor kecamatan. “Sepenuhnya didelegasikan. PPK yang akan mewawancarai mereka, hasilnya akan diserahkan ke KPU. Kita memonitor di lapangan,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni saat monitoring pelaksanaan tes wawancara di Kecamatan Anjatan dan Patrol. Sama seperti tes tertulis, materi tes wawancara berkaitan dengan pengetahuan tentang kepemiluan dan pemilihan, UU Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 3 Tahun 2018, PKPU Nomor 18 Tahun 2019, PKPU Nomor 1 Tahun 2020 dan pengetahuan kewilayahan. Waktu pelaksanaan tes ini, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Tetapi bisa saja bagi PPK yang jumlah pesertanya sedikit dapat dituntaskan dalam sehari. “Seperti Gantar, bisa sehari selesai. Tapi Anjatan bisa dua-tiga hari, pesertanyakan cukup banyak, ada 13 desa,” kata dia. Tuntas diwawancarai, tahapan selanjutnya yaitu pengumuman dan tanggapan masyarakat. Belum selesai, setelah itu ada klarifikasi tanggapan masyarakat. Tahapan berikutnya, lanjut Toni, yaitu pelantikan anggota PPS yang dijadwalkan pada 14 Maret mendatang. “Setelah itu, mereka langsung bekerja sampai dengan berakhirnya masa tugas pada November 2020 mendatang,” pungkasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: