Dualisme Kepengurusan PWI Indramayu Memanas Setelah Pengukuhan Plt

Dualisme Kepengurusan PWI Indramayu Memanas Setelah Pengukuhan Plt

Plt Ketua PWI Jabar memberikan SK kepada Plt Ketua PWI Indramayu, Sabtu (14/6/2025). -Burhannudin. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.IDDualisme kepengurusan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu kian memanas usai langkah PWI Pusat kubu Hendry CH Bangun yang resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI se-wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Langkah tersebut menetapkan Ihsan Mahfudz alias Icang sebagai Plt Ketua PWI Indramayu. Namun, hal ini justru memperdalam perpecahan, melahirkan dua kubu yang saling mengklaim legitimasi.

Di satu sisi, ada PWI Indramayu dari kubu Dedy Musashi. Di sisi lain, muncul kepengurusan baru PWI Indramayu di bawah kendali Ikhsan sebagai Plt.

Menanggapi hal ini, Sekretaris PWI Indramayu versi Dedy Musashi, Cipyadi, menolak keras pengangkatan Plt tersebut.

BACA JUGA:Berapa Biaya Angsuran KUR BCA 100 Juta, Berikut Skema Pembiayaan Berdasarkan Pinjaman Mulai dari 1 Jutaan

“Plt yang dikukuhkan hari ini jelas ilegal dan inkonstitusional. Tidak mempengaruhi kepengurusan di PWI Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi,” tegasnya.

Cipyadi juga menambahkan bahwa seluruh anggota tetap solid mendukung kepemimpinan Dedy Musashi untuk menyelesaikan program kerja hingga akhir masa bakti pada 2026.

Ia menyebut, “Surat yang dikeluarkan oleh orang yang sudah diberhentikan, maka tidak berlaku.”

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, menegaskan bahwa pihaknya memiliki legitimasi penuh dan tetap berada dalam koridor organisasi.

“Tidak ada persoalan serius di tubuh PWI. Yang ada hanyalah segelintir pihak yang mengklaim sebagai ketua. Tapi secara struktural dan organisatoris, kami tetap sah,” ujarnya usai acara pengukuhan pengurus Plt PWI se-Jawa Barat.

BACA JUGA:DANA BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Cair Juga? Segera Lakukan Cara Ini

Sementara itu, menurut Ihsan Mahfudz, keberadaan pihak yang tidak setuju atas pengukuhan dirinya merupakan suatu dinamika dalam berorganisasi. 

"Itu bentuk dinamika demokrasi dalam berorganisasi dan itu hak mereka kami tidak bisa memaksa kehendak dan keputusan mereka," kata dia kepada Radar Indramayu. 

"Tugas kami menjalankan konsolidasi internal dan menggelar konfercab dalam waktu dekat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: