Bimtek PKD Diundur

Bimtek PKD Diundur

MEREBAKNYA virus corona (Covid-19), mulai berdampak pada pelaksanaan rencana tahapan penyelenggaran Pilkada Indramayu 2020. Kondisi ini, sampai memaksa  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu memundurkan jadwal kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang sedianya digelar serentak, Senin (16/3). Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi SPd mengungkapkan, Bimtek PKD rencananya dilaksanakan selama tiga hari oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan sampai Rabu (18/3). Opsi perubahan jadwal Bimtek dilakukan setelah keluarnya seruan pemerintah serta edaran dari Bawaslu RI dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyabaran Covid-19. Seperti dengan membatasi kegiatan bimtek yang memang melibatkan banyak orang. “Jadi opsinya pelaksanaan Bimtek PKD diundur. Sampai ada instruksi lebih lanjut,” katanya. Sedangkan untuk tahapan kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu yakni pengawasan verifikasi administrasi dan lapangan untuk dukungan calon perseorangan, pihaknya mengaku belum mendapat surat secara resmi. Memang, dalam agenda tahapan di atas, kemungkinan untuk berkumpul banyak orang, beraktivitas di luar rumah, berinteraksi dengan berbagai kalangan tidak bisa dihindari. Meski demikian, Bawaslu masih melihat kondisi yang berkembang. Nurhadi menambahkan, berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI, diimbau agar tetap waspada dan menjaga kesehatan terkait dengan merebaknya isu virus corona yang sedang berkembang secara nasional. Pun demikian, Bawaslu maupun Panwaslu untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasanya di kantor untuk memastikan penyelenggaraan pengawasan, pelayanan kepada masyarakat seperti pelaporan dugaan pelanggaran pemilihan dan pembuatan laporan keuangan tidak terhambat. “Kita berharap persoalan virus corona ini tidak mempengaruhi penyelanggaran Pilkada Indramayu 2020,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: