Cek NIK KTP yang Berhak Menerima Rp600.000, Berikut Data KPM Dana Bansos BPNT Cair Bulan Juni 2025
Cek NIK KTP yang Berhak Menerima Rp600.000, Berikut Data KPM Dana Bansos BPNT Cair Bulan Juni 2025-ist/Poskota-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Apakah NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk) kalian terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima dana bansos BPNT cair Bulan Juni 2025?
Untuk mengetahuinya, kalian bisa simak artikel berikut ini, dan jika benar, selamat kalian bisa mendapatkan uang bantuan dari pemerintah cair hingga Rp600.000 langsung cair.
Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan kembali tahap kedua Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Wisata sekitar
Untuk membantu masyarakat miskin menjaga ketahanan pangan mereka, bantuan sosial ini dimulai pada Rabu, 28 Mei 2025, dan akan diberikan dari April hingga Juni 2025.
Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000 selama tiga bulan.
Ada rumor bahwa penerima bansos BPNT mungkin menerima insentif tambahan sebesar Rp400.000 dan bantuan beras 10 kg dari Juni hingga Juli 2025.
Dengan demikian, Presiden dan Kementerian Keuangan masih perlu membuat keputusan resmi terkait tambahan tersebut.
Apa BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai adalah singkatan dari BPNT. Salah satu jenis bantuan sosial pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk saldo elektronik adalah program ini.
BACA JUGA:Hutang 10 Sampai 100 Juta di Bank BRI Bisa Bebas Agunan, Begini Pinjaman Serta Besaran Angsurannya
Dengan uang sebesar dua ratus ribu rupiah per bulan, Anda dapat membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong yang telah ditunjuk atau menarik tunai melalui bank penyalur.
Bank-bank Himbara BRI, BNI, Mandiri, dan BTN bertanggung jawab atas penyaluran BPNT. Untuk bertransaksi, penerima bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Syarat Penerima BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: