DP3A Gencar Sosialisasi Perda KLA

DP3A Gencar Sosialisasi Perda KLA

INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan Maman Kostaman mengatakan, dengan keberadaan Perda KLA pemerintah daerah hadir dan berkewajiban menjamin hak-hak anak Indramayu sesuai porsinya. “Melalui Perda KLA ini segala kegiatan untuk menjamin anak dan melindungi anak serta hak-haknya, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya. Untuk mewujudkan kabupaten layak anak di Indramayu, lanjutnya, perlu kerja sama antar pemangku kepentingan, termasuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang menjadi lembaga koordinatif Pemda Indramayu yang mengoordinasikan kebijakan program dan kegiatan untuk penyelenggaraan kabupaten layak anak. Gugus Tugas KLA ini, juga mengecek kelayakan sarana dan prasarana anak untuk kepentingan tumbuh kembang anak secara sehat dan wajar serta tidak membahayakan anak. “Kemudian memantau kelayakan tingkat RT/RW di desa atua kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dalam memberikan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya,” tambahnya. Sementara itu, Kadis DP3A Kabupaten Indramayu Lily Ulyati menjelaskan, Pemkab Indramayu bertanggungjawab memenuhi kegiatan pemenuhan hak anak melalui penguatan lembaga dengan melibatkan forum anak atau kelompok anak lainnya dalam penyusunan kebijakan dan produk hukum daerah yang berkaitan dengan hak anak. “Seperti menyelenggarakan sekolah ramah anak, kampung layak anak dan pelayanan kesehatan ramah anak, desa atua kelurahan layak anak dan pelayanan publik lainnya yang ramah anak melalui perangkat daerah terkait,” jelasnya. Lily beharap, unsur terkait dapat berkontribusi mewujudkan Indramayu menuju kabupaten layak anak yang berintegrasi dan berkelanjutan untuk mencetak anak-anak Indramayu yang berkualitas dan berdaya saing serta menjadi kader pembangunan Kabupaten Indramayu di masa yang akan datang. “Saya mengharapkan koordinasi unsur terkait dapat berkesinambungan, karena anak merupakan amanat bersama yang harus diinvestasikan untuk menjadikan anak-anak Indramayu yang berkualitas dan berakhlakul karimah dan menjadi modal untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Indramayu selanjutnya,” pungkasnya. (oet/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: