Mau Ajukan KUR BCA Tanpa Jaminan? Cek Berapa Maksimal Pinjamannya dan Skema Cicilannya di Sini!

Mau Ajukan KUR BCA Tanpa Jaminan? Cek Berapa Maksimal Pinjamannya dan Skema Cicilannya di Sini!

Bank BCA menyediakan produk pinjaman KUR tanpa pinjaman dengan limit Rp50 Juta.- -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, akses pembiayaan dan modal seringkali menjadi kendala utama dalam mengembangkan bisnis.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir sebagai solusi dengan adanya Kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga ringan, yang bisa diajukan tanpa perlu angunan bagi usaha mikro.

Salah satu bank yang menawarkan skema ini adalah bank Central Asia (BCA). Dengan salah satu produk pinjamannya yang tidak menekankan harus menjaminkan aset pribadi, bank BCA bisa menjadi solusi pinjaman terbaik.

Lantas, KUR BCA tanpa jaminan maksimal berapa? Berikut akan kami berikan informasi terkait limit pinjaman dan skema pembayaran cicilan yang super ringan.

BACA JUGA:Bunga KUR BRI 2025 Turun Drastis Jadi Cuma 3 Persen! Begini Cara Ajukan dan Simulasi Pembayaran Angsurannya!

Apa Itu KUR Mikro BCA?

KUR BCA adalah fasilitas kredit usaha rakyat yang dibuka khusus bagi pelaku UMKM produktif.

Berbeda dengan kredit komersial, KUR menawarkan suku bunga lebih rendah (sekitar 6% efektif per tahun) dan, untuk kategori mikro, tanpa agunan tambahan.

Dengan demikian, pelaku usaha yang belum memiliki aset agunan tetap punya kesempatan mengakses pinjaman untuk tambahan modal kerja.

BACA JUGA:Pinjam Uang 20 Juta di BSI Angsuran Berapa? Cek Selengkapnya Skema Cicilan KUR BSI 2025 di Sini!

Plafon Tanpa Jaminan: Maksimal Rp 50 Juta

Menurut kebijakan terbaru, plafon KUR Mikro BCA tanpa jaminan ditetapkan sampai Rp 50 juta.

Artinya, selama pinjaman Anda tidak melebihi angka tersebut, BCA tidak akan meminta agunan seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.

Jika Anda membutuhkan modal lebih besar dari Rp 50 juta, agunan tambahan akan diperlukan sesuai ketentuan bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: