Memasuki Tahap 2, NIK KTP yang Terdaftar di DTSEN Berhak Terima Rp1.000.000, Pencairan Bansos PKH di BNI

Memasuki Tahap 2, NIK KTP yang Terdaftar di DTSEN Berhak Terima Rp1.000.000, Pencairan Bansos PKH di BNI

Memasuki Tahap 2, NIK KTP yang Terdaftar di DTSEN Berhak Terima Rp1.000.000, Pencairan Bansos PKH di BNI-ist/Poskota (edited - R. Herdi)-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH 2025 yang menggunakan BNI, ini info pencairan bansos PKH di BNI (Bank Negara Indonesia).

Bank Negara Indonesia atau BNI menjadi salah satu Himbara (Himpunan Bank Negara) yang dipercaya untuk menjadi penyalur Bantuan sosial dari Kementerian sosial kepada keluarga miskin.

Setiap keluarga miskin yang NIK KTP miliknya terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak mendapatkan uang atau dana hingga Rp1.000.000 dalam program bantuan sosial ini.

Tapi, perlu kalian ketahui bahwa pencairan dana bansos PKH tahap 2 ini memiliki kategorinya masing-masing.

BACA JUGA:Cuma Modal Dokumen, Ini Syarat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Untuk Usaha, UMKM Bisa Cair Rp100 Juta!

Dan setiap kategori Program Keluarga Harapan memiliki jumlah penerimaan uang tunai yang berbeda.

Memasuki bulan Mei ini sudah masuk dalam triwulan kedua atau pencairan Bansos tahap kedua.

Dan kalian bisa melakukan pencairannya melalui bank himbara sesuai dengan penggunaan. Bagi pengguna Bank Negara Indonesia, kalian bisa melakukan penarikan bansos melalui BNI.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2025

Pencairan tahap kedua akan berlangsung dari April hingga Juni 2025, dengan puncaknya antara 15 dan 23 Mei 2025. 

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha, Ini Skema Pembiayaan Hingga 50 Juta Serta Cicilan 253 Ribu

Untuk menjamin bahwa proses berjalan lancar dan tepat waktu, dana bantuan ini diberikan secara bertahap. 

Bantuan akan diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.

Misalnya, jumlah yang dapat dibayarkan untuk komponen pendidikan anak di SMA/SMK dapat mencapai Rp500.000 dalam waktu tiga bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: