Cuma 10 Menit Isi Formulir, KUR BCA Online Langsung Disetujui? Ini Buktinya!

Cuma 10 Menit Isi Formulir, KUR BCA Online Langsung Disetujui? Ini Buktinya!

Cuma 10 Menit Isi Formulir, KUR BCA Online Langsung Disetujui? Ini Buktinya!-radarmojokerto.jawapos.com-Radar Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Central Asia (BCA) secara online kini menjadi pilihan praktis bagi pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan modal kerja atau pengembangan Usaha tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Proses pengisian formulir pengajuan KUR Bank BCA online relatif cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit, sehingga memudahkan calon debitur untuk segera mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja. 

Namun, sebelum mengisi formulir, calon peminjam diwajibkan melakukan verifikasi nomor handphone sebagai langkah awal untuk memastikan keamanan dan keabsahan data. 

Setelah pengajuan pinjaman selesai, proses verifikasi dokumen dan kelayakan usaha oleh pihak bank biasanya memakan waktu tambahan yang bervariasi, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis usaha. 

BACA JUGA:3 Pemain Muda Eropa Antre Naturalisasi, Siap Gabung Timnas Putri Indonesia Pasca Juara AFF 2024

Artikel ini akan mengulas secara lengkap berapa lama proses pengajuan KUR BCA online dari awal hingga pencairan dana, serta persyaratan dan tips agar pengajuan Anda berjalan lancar.

Berapa Lama Proses Pengajuan KUR BCA Online?

1. Pengisian Formulir Online (Sekitar 10 Menit)

Calon debitur dapat mengakses formulir pengajuan KUR BCA melalui situs resmi BCA atau webform yang disediakan. 

BACA JUGA:KUR BCA Kasih Pinjaman Rp50 Juta, Angsuran Cuma Rp965 Ribu/Bulan, Bunga Rendah Tanpa Jaminan!

Pengisian data pribadi, usaha, dan dokumen pendukung hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit jika dokumen sudah lengkap dan siap diunggah. 

Verifikasi nomor handphone juga harus dilakukan sebelum melanjutkan pengisian formulir.

2. Verifikasi Dokumen dan Data oleh Bank (1–3 Hari Kerja)

Setelah formulir diajukan, pihak BCA akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta), Surat Keterangan Usaha (SKU), dan dokumen badan usaha jika ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: