Gagal Berangkat, 24 PMI Periksa Covid-19

Gagal Berangkat, 24 PMI Periksa  Covid-19

INDRAMAYU - Sebanyak 24 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Indramayu yang tertunda keberangkatannya ke negara tujuan, kembali ke daerah masing-masing. Mereka tidak bisa berangkat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) karena adanya wabah Covid-19. Pemulangan kembali para CPMI itu karena lokasi PT mereka yang berada di Kota Tangerang, telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sehingga tidak diperbolehkan untuk ada kerumunan di lokasi penampungan. Atas pemulangan kembali para CPMI itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan terhadap kedatangan mereka sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, Kamis malam (16/4) di RS MIS Krangkeng. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Gugus Tugas terhadap 24 PMI, tidak ditemukan gejala. Berdasarkan cek suhu tubuh rata antara 35-36 derajat Celcius. sehingga mereka diperbolehkan pulang ke daerah asalnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Hj Sri Wulaningsih SE Akt, yang memonitor langsung kepulangan, mengatakan, para CPMI itu dijemput oleh gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan menggunakan dua bus. CPMI tersebut berasal dari berbagai desa di Kabupaten Indramayu, sebelum mereka kembali ke desanya masing-masing dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai protokol pencegahan. “Mereka langsung transit di RS MIS Krangkeng untuk diperiksa sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Jumlahnya 24 orang, dua orang dari Cirebon dan Majalengka, sehingga total yang turun sebanyak 26 orang,\" ujar Wulan. Mereka semua dalam keadaan sehat dan diperbolehkan pulang. Dia berharap, mereka tetap bisa membantu pemerintah dengan tinggal di rumah sesuai dengan imbauan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: