Awasi Kendaraan dari Zona Merah

Awasi Kendaraan dari Zona Merah

INDRAMAYU- Posko Check Point Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Desa Gadel Kecamatan Tukdana melakukan pengecekan kendaraan, kemarin. Petugas fokus memeriksa plat nomor kendaraan yang berasal dari zona merah atau dari kabupaten/kota yang menerapkan PSBB dari arah Majalengka. Camat Tukdana H Sutedi SPd MPd mengatakan, posko check point di wilayahnya berbatasan dengan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka yang dijaga ketat tim gabungan dari berbagai instansi mulai dari TNI, Polri, Puskesmas, Dishub, Satpol PP, dan BPBD. Dikatakan Sutedi, petugas mengecek kendaraan-kendaraan roda dua dan roda empat yang datang dari arah Kabupaten Majalengka khususnya bagi kendaraan yang berplat zona merah Covid-19. “Ada 30 personel yang disiagakan berjaga mulai jam tujuh pagi sampai jam sembilan malam, dibagi dua shift. Semua personel selalu didampingi petugas medis dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tukdana,” ucap Sutedi pada Radar Indramayu, Rabu (22/4). Dikatakan Sutedi, penjagaan di Posko Check Point diperketat karena Kecamatan Tukdana letaknya sangat trategis dekat dengan BIJB Kertajati Majalengka. Sehingga, kendaraan dan penumpang harus steril dari virus corona saat masuk wilayah Indramayu. “Petugas akan disiagakan setiap haru sampai 19 Mei 2020. Kami bersama dengan lintas sektoral berusaha menjaga Kabupaten Indramayu dari penyebaran Covid-19,” ujarnya. Sedangkan untuk menjaga wilayah dari penularan Covid-19, Gugus Tugas Kecamatan Tukdana melakukan penyemprotan disinfektan di 13 desa, serta melakukan pemeriksaan sekaligus pendataan secara langsung warga yang baru datang dari daerah luar dan dari luar negeri. Sementara itu, Kuwu Gadel Tasma mengatakan, keberadaan Posko Check Point Pencegahan Covid-19 yang berlokasi di depan Kantor Kuwu Gadel sangat tepat dalam mengawasi kehadiran kendaraan-kendaraan dari luar daerah. “Pemdes mendukung langkah pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan corona,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: