Gerbang Maca Raih Juara 1 di Jabar

Gerbang Maca Raih Juara 1 di Jabar

INDRAMAYU- Program Gerbang Maca yang diinisiasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Indramayu menjadi juara 1 untuk kategori Inovasi Inspiratif Daerah di Jawa Barat tahun 2020. Pengumuman pemenang itu disampaikan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jabar tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jabar Tahun 2021 melalui video conference, Rabu (22/4). Dalam agenda yang dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Jabar Command Center Gedung Sate itu, turut ditayangkan video pengumuman Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jabar Tahun 2020. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, PPD Jabar tahun 2020 merupakan salah satu apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan dapat mencapai target pembangunan. “PPD ini juga dapat menyiapkan dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan,” kata Setiawan. Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana penyusunan RKPD 2021 yang disesuaikan dengan kondisi saat ini yaitu untuk meningkatkan daya saing daerah melalui percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan sistem kesehatan daerah. Dengan rencana kerja yang telah ditetapkan dan diturunkan ke kabupaten/kota maka semua pihak harus mampu melakukan inovasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan di Jabar pada 2021. Sehingga, lanjut Taufik, diharapkan kualitas perencanaan tahun depan lebih fokus, terinci, punya indikator jelas dan terukur oleh semua tingkat pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing. “Gerbang Maca ini merupakan inovasi yang sangat inapiratif dari Disarpus Indramayu yang terus diterapkan hingga saat ini. Dengan Gerbang Maca maka kegiatan membaca dan aktivitas di perpustakaan semakin menjadi menarik,” tegas Taufik. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: