Jam Kerja Berubah selama Ramadan

Jam Kerja Berubah selama Ramadan

INDRAMAYU-Memasuki bulan suci Ramadan 1441 H, jam kerja Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis turut mengalami perubahan. Yakni mulai pukul 07.30 sampai 14.30 untuk hari Senin-Kamis. Hari Jumat dari jam 07.00 sampai dengan pukul 14.30. Sedangkan waktu pelayanan pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga jam 11 siang. Jam pelayanan tersebut diberlakukan mulai hari pertama puasa, Jumat (24/4). Namun tetap saja, Samsat Haurgeulis memberlakukan standar protokol kesehatan secara ketat bagi pengunjung atau wajib pajak maupun para pegawai sebelum memberikan pelayanan tatap muka. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). Dimulai saat pengunjung baru tiba di pintu masuk kantor Samsat Haurgeulis. Kendaraan mereka baik roda dua maupun empat wajib melewati sprayergate. Setelah itu, wajib pajak akan diminta mengenakan masker, mencuci tangan terlebih dahulu serta dilakukan disinfektan chamber disebuah tenda khusus. Sebelum masuk ke tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, pemberian hand sanitizer dan wajib pajak diminta menjaga jarak atau social distancing saat menunggu panggilan pelayanan. “Kita tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM didampingi Kasubbag Tata Usaha Bagus Setiadi SH kepada Radar, Kamis (23/4). Pemberlakukan jam kerja baru ini berdasarkan surat edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam rangka meningkatkan disiplin kerja ASN dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Deni Handoyo mengimbau kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan non tunai. Melalui e-samsat baik pada gerai ATM, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Bukalapak, Kas Pro dan PPOB lainnya pada aplikasi Sambara, Samolnas maupun Sipolin. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Playstore. “Kita berupaya untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran non tunai melalui layanan online e-samsat dan aplikasi Sambara yang sudah disediakan. Sebuah inovasi yang memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di wilayah hukum Polda Jawa Barat di tengah kewaspadaan pendemi wabah corona,” terangnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: