Mau Pinjam Uang? Tapi Kena BI Checking? Ini 3 Aplikasi yang Tidak Perlu SLIK OJK, Langsung Cair, Limit Besar

Mau Pinjam Uang? Tapi Kena BI Checking? Ini 3 Aplikasi yang Tidak Perlu SLIK OJK, Langsung Cair, Limit Besar

Daftar pinjaman tanpa BI Checking OJK, simak ulasannya berikut.-Foto Istimewa/diolah-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Pinjaman uang menjadi salah satu solusi yang banyak dicari oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana cepat untuk berbagai keperluan. 

Namun, proses pengajuan pinjaman sering kali terhambat oleh pemeriksaan skor kredit atau BI Checking, yang dapat menjadi batu sandungan bagi peminjam dengan riwayat kredit buruk.

BI Checking ini, sekarang dikenal dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri bila ingin mengetahui berapa skor Kolektabilitas (Kol) kredit di SLIK OJK.

BACA JUGA:Trump Naikkan Tarif China Jadi 104%, Dunia Ketar-Ketir: Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Nah bila Anda memiliki skor Kol SLIK OJK yang buruh atau lebih dari 3, tentu akan sulit mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank maupun leasing.

Sebab, skor Kol SLIK OJK tersebut merupakan tingkat kepercayaan dari pemberi kredit terhadap debitur.

Untungnya, beberapa bank khususnya yang berupa aplikasi digital menawarkan pinjaman tanpa pemeriksaan BI Checking.

Keberadaan platrofm ini, memberikan kesempatan bagi individu yang mungkin kesulitan mendapatkan akses keuangan melalui lembaga keuangan tradisional.

BACA JUGA:Modal Rebahan Doang Bisa Untung Setiap Hari Rp710.000 Lewat Aplikasi Penghasil DANA Termudah dan Terbaru 2025

Namun, penting untuk memahami seluruh syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman, termasuk suku bunga, biaya tambahan yang diperlukan. 

Pastikan Anda memilih lembaga dengan reputasi baik dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda agar proses pengajuan berjalan lancar dan aman.

Berikut aplikasi yang tidak perlu SLIK OJK untuk pengajuan kredit:

1. Gopay Pinjam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: