Tim Gabungan Periksa Kendaraan Luar Daerah

Tim Gabungan Periksa Kendaraan Luar Daerah

INDRAMAYU-Pemeriksaan ketat diberlakukan kepada kendaraan plat luar kota yang masuk wilayah Kabupaten Indramayu selama larangan mudik berlangsung. Seperti terpantau di Posko Check Point Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Indramayu area Terminal Patrol, Senin (27/4). Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, Satpol PP dan relawan dengan cermat memeriksa semua kendaraan bermotor bernomor luar daerah. Setiap kendaraan yang melintas, akan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Pengendara diminta menunjukkan kartu identitas dan dokumen kendaraan, asal tujuan dan lokasi yang dituju. Pemeriksaan juga meliputi pengecekan suhu tubuh bagi pengemudi serta penumpang. “Dilakukan langkah persuasif dan imbauan,” ucap Mardianto, penanggung jawab Posko Check Point Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Indramayu area Terminal Patrol. Sejauh ini, ungkapnya, kendaraan mobil maupun roda dua yang masuk wilayah kawasan Terminal Patrol jumlahnya tidak terlalu banyak. Sebab, sudah dilakukan penyekatan oleh tim gabungan di daerah lainnya. Sampai dengan kemarin, terdata hanya 16 unit kendaraan mobil dan motor plat luar kota hendak masuk ke wilayahnya. “Boleh dibilang mereka bukan pemudik, tapi ada keperluan sebentar disini terus balik lagi. Jadi kita beri toleransi setelah tadi dilakukan pemeriksaan,” terangnya. Mardianto menegaskan, langkah ini sebagai tindak lanjut instruksi presiden melarang semua warga Indonesia melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran 2020. Larangan mudik diberlakukan demi mencegah persebaran virus corona. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: