Pulang Melaut, Nelayan Wajib Diperiksa Dicek Fisik

Pulang Melaut, Nelayan Wajib Diperiksa Dicek Fisik

INDRAMAYU-Antisipasi pencegahan potensi penyebaran corona virus disease-19 (Covid-19), ketat diberlakukan Pemkab Indramayu. Tak hanya masyarakat pemudik yang melewati jalur darat. Nelayan yang baru pulang melaut juga disasar. Seperti terpantau di Posko Check Point Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Kawasan TPI Eretan Wetan dan Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. Para anak buah kapal (ABK) yang menyandarkan kapalnya di dua pelabuhan perikanan terbesar wilayah pesisir Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) itu langsung diminta untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Mereka wajib menjalani pemeriksaan fisik cek suhu tubuhnya, pengecekan riwayat perjalanan, riwayat keluhan sakit sekaligus dipastikan tidak membawa Covid-19. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD dan relawan pencegahan Covid-19. “Setiap nelayan yang baru pulang melaut, langsung diperiksa kesehatannya,” kata Kuwu Desa Eretan Wetan, H Edi Suhedi kepada Radar, Rabu (29/4). Menurutnya, Pelabuhan Eretan dipilih sebagai salah satu posko check point lantaran di kawasan tersebut terdapat banyak nelayan yang datang dari berbagai daerah untuk bersandar. “Posko check point standby di kawasan TPI,” ujarnya. Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara menyebutkan, selain di Pelabuhan Eretan, posko check point juga tersebar di kawasan nelayan TPI Dadap dan TPI Karangsong. Kemudian di Kecamatan Krangkeng, Tukdana, Bantar Waru, Cikamurang, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis, Terminal Patrol, Terminal Jatibarang, Terminal Karangampel, dan Terminal Sindang. Posko check point ini diberlakukan sampai dengan 19 Mei 2020 mendatang. Di sana setiap warga yang datang akan dilakukan screening dan tes kesehatan. Jika ditemui adanya pendatang yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maka akan langsung dikarantina di Gedung Karantina yang di RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin (MIS) di Kecamatan Krangkeng. “Kalau pendatang itu Orang Tanpa Gejala (OTG) diperbolehkan pulang, tapi tetap harus mengisolasi diri selama 14 hari, nanti ada petugas Covid-19 yang memantau,\" terangnya. Sebelumnya, aksi Lawan Covid-19 dilakukan kader Pemuda Pancasila (PP) Bumi Wiralodra. Dimotori lembaga Komando Inti (Koti) Mahatidana MPC PP Kabupaten Indramayu menggelar bakti sosial penyemprotan disinfektan masal di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan kapal-kapal milik nelayan di Desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon. Langkah ini dilakukan sebagai implementasi protokol pencegahan Covid-19 melalui sarana penangkapan ikan di pelabuhan perikanan. “Penyemprotan ini dilakukan karena nelayan juga berinteraksi dengan banyak orang, sehingga dianggap perlu dilakukan agar kapal, lokasi TPI dan tempat publik disana terbebas dari virus corona,” terang Komandan Koti Mahatidana PP, Ade Bachtiar. Bersamaan dengan itu, anggota Koti PP juga turut menyampaikan pesan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan social distancing dengan menjaga jarak sosial minimal satu meter. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: