Indramayu Siap Terapkan PSBB

Indramayu Siap Terapkan PSBB

INDRAMAYU - Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Bonni Koswara menyatakan siap memberlakukan Peraturan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Mangga ini, Jumat (1/5). Setelah melakukan video conference (Vicon) dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Propinsi Jawa Barat yaitu Gubernur Ridwan Kamil pada Rabu (29/4) kemarin. Bahwa memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Jabar akan mengajukan 17 daerah kabupaten atau kota untuk memberlakukan PSBB secara serentak. Menurut jadwal yang diajukan pemprov Jabar PSBB mulai bisa dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2020. Pihak Pemkab Indramayu melalui Dinas Kesehatan, akan siap mengikuti arahan kebijakan Pemprov Jabar. \"Kami akan menyiapkan segala protokol yang terkait dengan persiapan PSBB dan menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jabar. Kami juga akan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 untuk melaksanakan PSBB di Kabupaten Indramayu,\" Terang Dr Deden dalam siaran persnya kemarin. Dijelaskannya, Masyarakat Bumi Wiralodra diminta patuh terhadap semua kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, maupun Pemerintah Kabupaten, agar penyebaran Covid-19 khususnya di Indramayu ini dapat terkendali dengan baik. (Jml/Cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: