Pendaftaran Bansos Ramadan Rp 1,5 Juta di Facebook, Langsung Cair, Cek Fakta!

Pendaftaran Bansos Ramadan Rp 1,5 Juta di Facebook, Langsung Cair, Cek Fakta!

Modus penipuan berkedok bansos bulan ramadan dari pemerintah-Pinterest-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait bantuan sosial (Bansos) selama bulan Ramadan.

Sebuah unggahan yang muncul di akun Facebook “Seputar Info Bantuan Ramadhan 2025” mengklaim bahwa Pemerintah akan memberikan Bansos sebesar Rp 1,5 juta per orang.

Unggahan tersebut disertai tautan pendaftaran yang diklaim sebagai gerbang untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan terhadap tautan tersebut mengungkap modus penipuan yang tengah marak beredar.

Saat pengguna mengklik tautan yang tertera, mereka diarahkan ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama dan nomor Telegram aktif.

BACA JUGA:Iseng-iseng Dapat Cuan! Cuma Nonton Video Dibayar Saldo Gratis Rp250 Ribu!

Praktik seperti ini jelas mengindikasikan adanya upaya pengumpulan data secara ilegal dengan modus penipuan.

Informasi yang beredar pun semakin mengejutkan, karena akun Facebook yang digunakan tidak memiliki afiliasi resmi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Menurut keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan lebih lanjut, akun resmi Kemensos RI adalah “Kementerian Sosial RI” yang telah diakui dan memiliki sekitar 184.000 pengikut.

Penggunaan nama yang mirip dan akun yang tidak jelas asal-usulnya merupakan taktik umum para pelaku penipuan untuk membangun kepercayaan semu di mata masyarakat.

BACA JUGA:Mau Pinjaman KUR BRI 2025 Disetujui? Terapkan Tips Ampuh agar Pengajuan Anda Tak Ditolak!

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi sumber informasi melalui akun resmi ataupun situs web pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan target pencairan Bansos Triwulan I 2025 agar tuntas sebelum bulan Ramadan tiba.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa saat ini penyaluran Bansos dilakukan dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk penyaluran Triwulan II, pemerintah berencana memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bahwa bantuan yang diterima tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: