Jalan Maydas Diberlakukan Satu Jalur

Jalan Maydas Diberlakukan Satu Jalur

INDRAMAYU-Guna mengurai kemacetan di pusat kemaraian tempat penjualan takjil, Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Jatibarang berlakukan satu jalur di Jalan Mayor Dasuki (Maydas) Jatibarang. Pemberlakukan satu jalur yang dimulai sejak pukul 16.00- 21.00 WIB, petugas gabungan melakukan penyekatan arus kendaraan dari arah Pantura Jatibarang Baru, dialihkan ke Jalan Siliwangi, ke Jalan Sojar dan Jalan Ampera hingga Jalan Tentara Pelajar. Camat Jatibarang Indra Mulyana SAP MSi di dampingi Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna menyebutkan, penyekatan jalur di Jalan Mayor Dasuki (Maydas) sebagai upaya mengurai arus kendaraan bermotor yang masuk ke Jalan Mayor Dasuki yang setiap sore menjadi rawan kemacetan di Jatibarang, sebelum diberlakukan PSBB. “Jalan Maydas jadi pusat pertokoan dan pedagang takjil di Jatibarang, sehingga setiap sore banyak kendaraan dari arah Jatibarang atau Widasari. Untuk itu, kami lakukan penyekatan jalur, karena masih ada pedagang takjil sedangkan toko-toko sudah ditutup,” ujarnya. Dijelaskan Indra, pemberlakuan satu jalur dimulai dari jam 16.00 sampai jam 21.00 WIB. “Untuk pedagang takjil di Jalan Mayor Dasuki kita batasi sampai jam 18.30, sudah tidak ada lagi yang berjualan. Bagi pengendara bermotor pengemudi dan yang dibonceng yang tidak gunakan masker juga kita hentikan beri peringatan untuk gunakan masker,” ujarnya. Sementara itu, warga Jatibarang, Suryana (47) mengatakan, diberlakukannya satu jalur Jalan Mayor Dasuki setiap sore hari saat pelaksanaan PSBB adalah langkah yang tepat. Karena, kata Suryana, jalan tersebut menjadi pusat keramaian di Jatibarang menjadi jalan pusat jajanan di saat bulan Ramadan. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: