Aria Girinaya Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Indramayu

Aria Girinaya Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Indramayu

INDRAMAYU- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengangkat Aria Girinaya SE Ak, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu masa bakti 2016-2020. Sebelumnya Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu dijabat Sukim Nur Arief SAg. Keputusan pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Golkar tersebut dengan nomor surat Kep-02/Golkar/V/2020 tertanggal 11 Mei 2020 dengan ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dr H Ade Barkah Surahman MSi dan Sekretaris H Ade Ginanjar S.Sos. \"\" Selanjutnya Plt Ketua DPD Partai Golkar Aria Girinaya, sesuai petunjuk pelaksanaan DPD Partai Golkar nomor: Juklak-2/DPP/Golkar/II/2020 tentang penyelenggaraan musyawarah Partai Golkar di daerah,  menjalankan tugas administrasi Ketua DPD Partai Golkar guna mempersiapkan sejumlah agenda muyawarah daerah (musda) Partai Golkar di Kabupaten Indramayu. \"\" \"Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, harus segera mengambil langkah-langkah positif sesuai dengan AD/ART organisasi. Membuat laporan secara periodik kepada DPD Partai Golkar Jabar,  serta mendukung dan sekaligus mengamankan setiap kebijakan partai,\"tegas Ade Barkah Surahman yang tertuang dalam surat keputusan pengangkatan Plt Ketua DPD Golkar Indramayu. \"\" Ade Barkah menambahkan, menyusul akan dihelatnya Pilkada serentak pada 2020 mendatang, tugas Plt Ketua Golkar harus segera menyiapkan pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati  (bacawabup) yang akan diusung. Tentunya, lanjut dia, setelah melalui mekanisme partai yaitu harus melalui sejumah tahapan meliputi hasil survei  baik tingkat popularitas, akseptabilitas (diterima)  dan elektabilitas atau tingkat keterpilihan di tengah masyarakat. DPD Partai Golkar Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten terus melakukan komunikasi politik secara intens baik secara internal partai maupun diluar partai. Pihaknya menerima secara penuh keputusan KPU untuk menunggu masa pandemi Covid-19 ini segera berakhir. (Jml/Cup).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: