PT KAI Buka Suara Terkait KA Argo Sindoro yang 'Nabrak' Pria Tanpa Identitas di Gabuswetan

Polisi bersama petugas dari PT KAI dan warga setempat mengevakuasi korban tertabrak kereta api, di kilometer 148+1/2 Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu, 12 Maret 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan penjelasan terkait insiden tragis yang terjadi pada Kereta Api (KA) 17 Argo Sindoro rute Tawang (Semarang) – Gambir (Jakarta), yang menabrak seorang pria hingga tewas di wilayah Kecamatan Gabuswetan.
Kejadian tepatnya terjadi di Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 10.23 WIB.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kilometer 148+0/1, tepatnya pada petak jalan Kedokangabus–Haurgeulis.
Ia turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini, dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memasuki atau berkegiatan di jalur kereta api.
"Karena melanggar UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat itu sendiri," ujar Muhibbudin kepada radarindramayu.id, Rabu, 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Coba Cara Baru! Rahasia Pinjam Uang di DANA Rp1,5 Juta, Tanpa KTP dan Paylater Langsung Cair!
Korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun, ditemukan dalam kondisi tanpa identitas di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian berawal saat masinis KA Argo Sindoro melaporkan kepada PT KAI bahwa keretanya menabrak seseorang yang berada di dekat jalur kereta api.
Meski sudah membunyikan klakson, korban tidak bergeming dan tetap berada di jalur, sehingga kereta menabrak korban hingga terpental ke arah kanan.
Setelah mendapatkan laporan, petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut.
Korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, dan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat, termasuk kepala pecah.
Sebagai langkah tindak lanjut, PT KAI melakukan koordinasi dengan Polsek Gabuswetan.
Polisi langsung melakukan identifikasi dan evakuasi, membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Losarang untuk penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: