Pemdes Ilir Luruskan Tuduhan Pemotongan BST

Pemdes Ilir Luruskan Tuduhan Pemotongan BST

INDRAMAYU - Pemerintah Desa (Pemdes) Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten ibdramayu, menyayangkan adanya tuduhan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemdes setempat. Padahal tuduhan pemotongan tersebut itu tidak benar dan yang benar adalah pemerataan. \"Ini ada kesalahpahaman terhadap informasi yang sudah beredar di masyarakat. Tuduhan bahwa kami dari pemdes memotong Rp 500 ribu, dan memberikan Rp 100 ribu rupiah kepada KPM itu tidak benar. Uang sejumlah Rp 600 ribu rupiah dari BST tersebut berusaha kami alihkan kepada KPM lain yang belum mendapatkan bantuan dari manapun,\"terang Kuwu Desa Pabean Ilir Nasito kepada Radar Indramayu di ruang kerjanya, belum lama ini. Pemdes melakukan pemeratan pembagian BST dengan tujuan pemerataan. Sebab, kata dia, sebanyak 31 KPM dari 58 KPM BST Kemensos, yang berdata ganda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Sementara itu, 31 KPM yang mendapatkan bantuan dari Kemensos itu menyetujui dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun, untuk bersedia mengalihkan uang yang dia terima 600 ribu rupiah kepada 31 KPM data baru. Mereka sepakat memilih bantuan dari BLT DD dengan akumulasi 3 bulan sejumlah 1,8 juta rupiah. Dalam hal ini, apa yang dilakukan pihak pemdes hanya berupaya memberikan kebijakan supaya BST dari Kemensos lebih tepat sasaran dan bisa diterima oleh KPM secara adil dan merata. Tanpa merampas hak 31 KPM BST yang notabene sudah terdaftar di BLT DD. \"Keputusan itu kami ambil juga tidak semena-mena begitu saja. Kami bermusyawarah dengan semua pihak yang terkait baik perangkat desa maupun 31 KPM BST ganda tersebut. Hasil dari musyawarahnya, alhamdulilah semuanya menerima dengan baik atas alasan dan pertimbangan yang sudah dijelaskan secara terbuka. Ditegaskannhya, bahwa mereka memilih dan menunggu pencarian BLT dari DD, serta menyerahkan BST dari Kemensos kepada KPM lain yang layak dibantu. Berikut ada tanda tangan surat kuasanya yang dibantu oleh aparat desa setempat. Dan, disaksikan langsung juga oleh masing-masing 31 KPM ganda tersebut dan 31 KPM data baru,\"terangnya. Ditanbahkannya, ada beberapa pihak yang sangat disayangkan secara terburu-buru menuduh kami melakukan pungli dan melaporkan kepada pihak berwajib. Padahal kenyataannya murni kesalahpahaman dan miskomunikasi antar berbagai pihak saja. \"Kami saat ini sudah menyelesaikan semua kesalahpahaman tersebut. Uang bantuan sosial tunai dari Kemensos itu juga sudah diterima oleh KPM yang bersangkutan, tanpa ada potongan sepeserpun,\"pungksanya.(Jml/Mgg/Opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: