Kabar Baik! Dana Bansos PIP 2025 Termin Pertama Cair Rp450 Ribu, Segera Login di pip.dikdasmen.go.id

Kabar Baik! Dana Bansos PIP 2025 Termin Pertama Cair Rp450 Ribu, Segera Login di pip.dikdasmen.go.id

DANA bansos PIP cair-radarindramayu-

Jika datamu hanya sampai tahun 2021, itu berarti kamu hanya menerima PIP hingga tahun tersebut. Hal ini bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti:

  • Data kamu tidak terdaftar di DTKS
  • Status kamu tidak memenuhi syarat PIP
  • Tidak diusulkan lagi pada tahun 2022
  • Jika data kamu tidak muncul, itu berarti kamu bukan penerima PIP.

Nominal BLT PIP 2025

Siswa yang menerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta dari Kemdikbud.

BACA JUGA:Cara Menang Banyak di Ngabuburich DANA dan Raih Hadiah Menarik!

Berikut rincian bantuan yang diberikan:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000/tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000/tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000/tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp500.000.

BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya

Syarat Penerima PIP 2025

- Peserta didik yang memegang KIP

- Siswa dari keluarga miskin atau berisiko miskin, serta dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim/piatu atau yang berasal dari sekolah/panti sosial
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam
  • Siswa yang putus sekolah (dropout) dan diharapkan kembali bersekolah
  • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), daerah konflik, atau keluarga yang terpidana
  • Peserta dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya

BACA JUGA:Cara Baru Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu dari Google! Cuma Share Tautan dan Langsung Cair ke E-Walletmu

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftar sebagai penerima bantuan PIP, siapkan dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Rapor atau dokumen akademik terbaru
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

BACA JUGA:Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis! Tebak Jawaban, Sebar ke Teman, dan Kumpulkan Like Terbanyak!

Cara Daftar PIP

Ada beberapa cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PIP, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: