Mayoritas Pelanggar Tak Pakai Masker

Mayoritas Pelanggar Tak Pakai Masker

INDRAMAYU - Meski sudah berjalan hingga tiga kali, kesadaran warga untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih minim. Bukti itu terlihat saat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Anjatan menggelar razia di jalan raya Jenderal Achmad Yani, Jumat (5/6). Hasilnya, masih ditemui pelanggar. Mayoritas karena tak mengenakan masker saat berpergian. Oleh petugas warga hanya diberi teguran dan diminta untuk berbalik arah. Pantauan Radar, razia giat PSBB oleh tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP dimulai sekitar pukul 15.30. Akses jalan di depan kantor Kecamatan Anjatan yang sekaligus Posko Check Point dalam kota dipasang pembatas jalan. Petugas memelototi seluruh pengendara. Yang tidak mematuhi aturan diminta menepi. Sunaryo salah satunya. Petugas meminta warga Desa Lempuyang itu itu menepi. Sebab, dia berkendara tanpa mengenakan masker. Saat diminta menepi oleh petugas, dia tampak kalut. \"Lupa bawa pak,” katanya. Alhasil, Sunaryo diminta untuk berbalik arah. Kasi Trantib Kantor Kecamatan Anjatan, Kasram mengungkapkan, masih banyak warga yang belum mematuhi aturan PSBB. Terutama anjuran memakai masker. Hal itu menunjukkan warga masih menganggap remeh Corona. \"Padahal mengenakan masker salah satu langkah mencegah terpapar Covid-19. Selama PSBB, masker wajib dikenakan,\" tegasnya. Sebelumnya, Camat Anjatan, Opik Hidayat SSos menjelaskan, dalam operasi ini sifatnya menyadarkan agar masyarakat patuh. Agar penyebaran virus Corona segera teratasi. “Ini sifatnya bukan lagi imbauan, tapi sudah kewajiban. Seluruh warga yang berada di Kecamatan Anjatan diwajibkan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tegas Camat Opik Hidayat. Dia menjelaskan, pada PSBB pertama dan kedua, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Anjatan dan Desa telah masif melaksanakan sosialisasi pencegahan virus Corona. Kegiatan sosialisasi juga dibarengi dengan pendistribusian ribuan masker kain gratis kepada warga. Sehingga jika ada warga ke tempat umum atau tempat keramaian tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan peneguran melalui razia-razia yang akan terus dilaksanakan kedepan. “Jadi razia ini dilakukan setelah kami membagikan masker gratis kepada warga termasuk pengendara. Selain memberikan pemahaman, yang tidak menggunakan masker kita berikan masker langsung dan perintahkan digunakan di tempat,\" jelas dia. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: