Razia Sasar Kerumunan Warga

Razia Sasar Kerumunan Warga

INDRAMAYU-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Haurgeulis menggencarkan razia penegakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Razia kali ini menyasar warga yang melanggar aturan-aturan PSBB ketika tengah beraktivitas di Kawasan Perkotaan Kecamatan Haurgeulis. Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan relawan diterjunkan untuk merazia warga yang kedapatan nongkrong di kawasan Alun-alun Haurgeulis namun tidak memakai masker. Lalu, petugas memberlakukan sanksi terhadap para pelanggar seperti push-up. Beberapa warung kopi, rumah makan, pertokoan dan lokasi wisata kuliner juga turut disasar. Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah SSTP MSi mengakui, masih ada beberapa warung kopi dan tempat makan yang dijadikan lokasi nongkrong. Meski pihaknya sudah mengimbau warga agar tidak nongkrong selama PSBB. Demikian pula kepada para pengelolanya. Mereka diminta tidak melayani makan dan minuman di tempat. Selain membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung, juga tidak menyediakan meja dan kursi atau tempat duduk. “Penyedia makanan dan minuman kita terus imbau melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik paling sedikit satu meter antar pelanggan dan juga menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai ketentuan,” terangnya kepada Radar usai razia, Senin (8/6). Camat Rory menegaskan, razia ini sebagai salah satu penindakan dalam PSBB tahap 3 yang diberlakukan diseluruh Kabupaten Indramayu. Warga yang beraktivitas tanpa mengenakan masker dikhawatirkan bisa menjadi pemicu penyebaran Covid-19. Selain itu, kerumunan warga dilokasi keramaian disinyalir dapat menjadi tempat virus menyebar. “Kita akan terus gelar razia dengan cara-cara humanis agar warga sadar dan mematuhi anjuran pemerintah di masa PSBB. Menerapkan pola hidup sehat, menggunakan masker dan menjaga jarak,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: