Nelayan Sepakati Sandar Kapal

Nelayan Sepakati Sandar Kapal

INDRAMAYU-Nelayan jaring arad dan cumi di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur sepakat untuk mematuhi aturan sandar kapal di kawasan pelabuhan perikanan maupun area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat. Kesepakatan muncul setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam musyawarah yang dimediasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kandanghaur di gedung pertemuan nelayan komplek KUD Misaya Mina Eretan Wetan, Selasa (9/6). Musyawarah sengaja diadakan guna mengantisipasi terjadinya gesekan antar kedua kelompok nelayan itu akibat berebut tempat sandar kapal. Selain jajaran Forkompicam, turut hadir Kepala Satuan Pelaksana Pelabuhan Eretan Maman Lukmanul Hakim, Kuwu Desa Eretan Wetan H Edi Suhedi, perwakilan Dishub Provinsi Jabar serta pengurus KUD Misaya Mina Eretan Wetan. Pantauan Radar, musyawarah yang dipimpin Camat Kandanghaur, Iim Nurohim SSos MSi didampingi Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar SH serta Danramil 1616/Kandanghaur Kapten Inf Tama Haryono, berlangsung kondusif. Mengawali acara, masing-masing perwakilan dipersilahkan menyampaikan unek-unek maupun aspirasinya untuk kemudian dibahas bersama-sama untuk dicari jalan keluarnya. Berlangsung hampir dua jam, akhirnya kedua belah pihak yakni perwakilan nelayan jaring arad dan jaring cumi menyepakati untuk mematuhi aturan serta teknis sandar kapal yang akan diatur kemudian pada musyawarah berikutnya. “Kita tidak mencari siapa yang benar dan salah. Prinsipnya, keinginan nelayan arad dan cumi harus sama-sama diakomodir supaya tidak terjadi letupan dikemudian hari,” kata Camat Iim. Menurutnya, aturan sandar kapal sudah lengkap dalam peraturan daerah maupun pengelola TPI. Seperti kapal yang bersandar di kawasan pelabuhan perikanan Eretan wajib mengikuti lelang di TPI sehingga ada retribusi yang disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi aturan itu sebenarnya sudah jelas tinggal dilengkapi saja kekurangannya. Untuk sanksinya, siapa yang tidak taat aturan tentu tidak boleh sandar kapal disitu,” katanya. Pengurus KUD Misaya Mina Eretan Wetan yang juga moderator musyawarah, H Mansyur Idris mengungkapkan, munculnya persoalan rebutan tempat sandar kapal lebih hanya karena kurang komunikasi antar kedua belah pihak. Pihaknya yakin, jika sesama nelayan saling mengobrol dan bermusyawarah dalam menyikapi persoalan, tidak akan muncul kesalahpahaman. Di sisi lain, tempat sandar kapal di kawasan Pelabuhan Eretan memang diakuinya sudah tidak memadai lagi. Karena itu, pihak KUD Misaya Mina Eretan berencana mengajukan permohonan perluasaan area sandar kapal kepada pemerintah. “Hasil musyawarah ini nantinya akan ditindaklajuti untuk membahas teknis penataan sandar kapal. Karena yang datang sekarang ini hanya perwakilan saja menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Kalau semuanya diundang nanti penuh,” terangnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: