Polres Indramayu dan Diskopdagin Periksa Kualitas BBM di Sejumlah SPBU

Polres Indramayu dan Diskopdagin Periksa Kualitas BBM di Sejumlah SPBU

Petugas kepolisian memeriksa BBM Pertamax di sejumlah SPBU, Jumat, 28 Februari 2025. -Foto: istimewa. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu menggelar inspeksi di beberapa SPBU untuk mengecek kualitas dan takaran BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertamax, Jumat, 28 Februari 2025.

Beberapa SPBU yang diperiksa di antaranya SPBU 3445221 di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener; SPBU 34452207 di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang; SPBU 3445220 di Desa Lanjan, Kecamatan Lohbener; serta SPBU 3445211 di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM serta ketepatan takaran yang diterima masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa stok BBM tetap tersedia dan volume yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:SAH! Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1446 H Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025

Dalam inspeksi tersebut, tim mengambil sampel Pertamax sebanyak 1,5 liter untuk diuji. Hasilnya menunjukkan bahwa selisih takaran masih dalam batas toleransi maksimal, yakni 100 ml per 20 liter, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Lebih lanjut, AKP Hillal menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga mutu BBM yang disalurkan kepada masyarakat serta mencegah adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas terbaik serta takaran yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tegas AKP Hilal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: