Waspada! Modus Penipuan Berkedok Konfirmasi Peminjaman Dana Semakin Canggih

Jangan sembarangan klik link mencurigakan dan selalu jaga keamanan data pribadi Anda - canva - radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Di era digital yang semakin maju, modus penipuan online terus berkembang dengan cara yang semakin canggih dan mengkhawatirkan.
Salah satu modus terbaru yang perlu diwaspadai adalah penipuan berkedok konfirmasi peminjaman dana.
Modus ini biasanya dilakukan melalui pesan singkat atau email yang menginformasikan bahwa korban memiliki permohonan pinjaman yang harus dikonfirmasi.
Untuk meyakinkan korban, pelaku akan menyertakan tautan (link) yang tampak resmi. Namun, tanpa disadari, link tersebut adalah jebakan yang mengarahkan korban ke situs palsu dengan tujuan mencuri data pribadi mereka.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Spesial Jumat Berkah Dapatkan Saldo Senilai Rp175.000 Dalam Satu Kali Klik
Modus penipuan ini biasanya dimulai dengan pesan singkat yang dikirim melalui SMS, email, atau aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram.
Dalam pesan tersebut, pelaku menyamar sebagai pihak resmi, misalnya dari bank, perusahaan fintech, atau aplikasi pinjaman online
Link palsu atau link bodong sering kali dirancang agar tampak seperti situs resmi. Jika korban mengklik dan memasukkan informasi pribadi, seperti username, password, atau bahkan kode OTP.
Maka data tersebut bisa langsung dicuri oleh pelaku dan digunakan untuk membobol akun finansial korban.
Modus penipuan ini sangat berbahaya karena dapat menguras saldo rekening korban dalam hitungan menit.
Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri link bodong agar tidak terjebak. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari modus ini:
1. Jangan sembarangan mengklik link yang mencurigakan, terutama yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp dari nomor tak dikenal.
2. Pastikan sumber informasi resmi dengan menghubungi langsung pihak terkait melalui kontak resmi, bukan dari pesan yang dikirimkan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: