Guru Honorer Minta Diangkat ASN

Guru Honorer Minta Diangkat ASN

INDRAMAYU-Guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK35+ (Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia di Atas 35 Tahun) Kabupaten Indramayu kembali menuntut diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Sebagai langkah awal, perwakilan GTKHNK35+ telah mendatangi bupati Indramayu, untuk minta surat rekomendasi yang akan diampaikan kepada presiden. Sekretaris GTKHNK35+ Kabupaten Indramayu, Rastani SPdSD mengungkapkan, pihaknya sejak Februari 2020 sudah mengajukan surat untuk audensi dengan bupati. Namun belum bisa, hingga akhirnya mengirimkan surat kepada Plt Bupati Indramayu melalui Dinas Pendidikan, meminta agar bupati memberikan rekomendasi tersebut. “Alhamdulillah dari ini kita sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat. Beliau mendukung perjuangan kami untuk bisa diangkat jadi ASN tanpa tes,” kata Rastani, Rabu (8/7), saat ditemui di Pendopo Kabupate Indramayu. Rastani menambahkan, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Plt bupati Indramayu, selanjutnya akan dibawa ke Dinas Pendidikan, sebelum dikirimkan kepada presiden. Rastani menambahkan, jumlah guru honorer di atas 35 tahun yang terdata sejumlah 1250 orang. Meski demikian, data yang riil diperkirakan mencapai 1500-2000 orang. Rastani mengatakan, perjuangan yang dilakukan adalah semata-mata untuk meningkatkan status guru honorer di atas 35 tahun, dari guru honorer menjadi ASN. “Kami para guru honorer di atas 35 tahun, rata-rata sudah mengabdi puluhan tahun. Jadi sangat wajar kalau kami menuntut untuk bisa diangkat menjadi ASN tanpa tes. Itu saja keinginan kami,” tegas Rastani. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: