DPD Golkar Jabar Larang Musda Golkar Indramayu

DPD Golkar Jabar Larang Musda Golkar Indramayu

INDRAMAYU - Suhu politik menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang rencananua dilaksanakan 16 Juli 2020 mendatang, kian memanas. Karena DPD Partai Golkar Jawa Barat melarang keras pelaksanaan musda. \"\" Larangan musda oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat tertuang dalam Surat Nomor B- 29 /GOLKAR/VII/2020, tertanggal 13 Juli 2020. Surat itu ditujukan kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu. \"Apabila musda tetap dijalankan, maka Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu itu dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi,\" jelas Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Aria Girinaya kepada Radar Indramayu melalui telepon genggamnya. Aria menjelaskan, sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, dirinya sudah mengingatkan kepada sekretarisnya, Syaefuddin bersama panitia musda pada rapat pimpinan agar tidak melaksanakan musda. Sebelumnya panitia telah melaksanakan rapat pleno Partai Golkar guna persiapan musda. Karena itu, kata dia, DPD Partai Golkar Jabar mengeluarkan surat perihal pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu. Dalam surat disebutkan bahwa sesuai dengan arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, agar DPD Partai Golkar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020, agar fokus untuk memenangkan kontestasi di daerah masing-masing. Kemudian, sebelum DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mengeluarkan persetujuan dan menugaskan Tim DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk menghadiri musda, maka tidak ada musda di DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu. Selanjutnya, semua surat-surat usulan dan permohonan dari DPD Partai Golkar kabupaten/kota tetap harus menunggu persetujuan dan penugasan Tim DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Apabila musda tetap dijalankan, maka pelaksanaan musda dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi. \"Isi surat yang kami terima itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar. Padahal sebelumnya kami sudah mengingatkan, jangan menggelar musda,\" tegas Aria. Ia menambahkan, adanya surat edaran dari DPP Partai Golkar agar segera melaksanakan musda itu memang benar. Tapi tetap mekanismenya dikembalikan lagi ke DPD Provinsi Jabar. \"Tidak serta merta kalau ada surat dari DPP harus dilaksanakan, tapi tetap diserahkan di masing masing daerah,\" pungkasnya, seraya mengatakan bahwa dalam surat edaran disebutkan DPP paling lambat musda harus dilaksanakan pada 20 Desember 2020 mendatang. (jml/mgg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: