Tugaskan PKD Awasi Proses Coklit

Tugaskan PKD Awasi Proses Coklit

INDRAMAYU- Pengawas kelurahan/desa (PKD) sengaja diterjunkan untuk ikut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit). “Sebanyak tujuh PKD di Kecamatan Sukagumiwang, kami tugaskan untuk ikut serta mendampingi dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih oleh PPDP,” ujar Sekretariat Panwascam Sukagumiwang, Nurmayanto. Saat menjalankan tugas melakukan pengawasan, lanjut Nurmayanto, PKD harus jeli dan mencermati setiap tahapan pilkada di kelurahan/desa, pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, dan daftar hasil perbaikan serta daftar pemilih tetap. Diakuinya, kejelian dan kecermatan PKD sangat dibutuhkan terutama dalam maping TPS rawan saat mendampingi proses coklit dan PPDP. “Saat ini tugasnya mengawasi proses coklit, sesuai dengan tahapan proses pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu,” tuturnya. Panwascam dan PKD, lanjutnya, akan melakukan pengawasan agar daftar pemilih bupati dan wakil bupati Indramayu valid. Terutama, bisa menjamin seluruh penduduk Indramayu yang menjadi pemilih yang punya hak pilih terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Indramayu 2020 mendatang. Panwas Kecamatan Bangodua, Baman mengatakan, Panwascam menugaskan PKD untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di lapangan. Sehingga, melalui pengawasan tersebut, tidak ada warga yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan hak pilihnya sebagai warga negara. “Sama-sama bersinergi menyukseskan tahapan Pilkada agar berjalan lancar, saat menjalankan tugas PKD tetap terapkan protokol kesehatan,” terangnya. Selain itu, lanjutnya, tugas panwas atau PKD mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan atau desa, dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye. (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: