Inkonsistensi Golkar Jabar Biang Kisruh

Inkonsistensi Golkar Jabar Biang Kisruh

INDRAMAYU – Kisruh DPD Partai Golkar Indramayu dinilai akibat sikap DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tidak konsisten, karena tidak mematuhi instruksi DPP Partai Golkar. Pertama adalah adanya Instruksi DPP Partai Golkar Nomor: SI-01/GOLKAR/IV/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Instruksi Perpanjangan Masa Penugasan Pengurus dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota. Perpanjangan berlaku selama tiga bulan dari 30 April sampai 30 Juli 2020. Namun kenyataan yang terjadi, justru terjadi pergantian Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, dari Sukim Nur Arif kepada Aria Giriniya berdasarkan SK Nomor : KEP-02/GOLKAR/V/2020 tanggal 11 Mei 2020. “Anehnya, sejak keluar SK tersebut Aria Girinaya tidak pernah datang ke Indramayu selama dua bulan. Hanya sekali melakukan rapat virtual menjelang lebaran, dan setelah itu menghilang,” kata Wakil Ketua DPD Golkar Indramayu yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Drs H Muhaemin, Senin (27/7). Muhaemin menambahkan, DPD Partai Golkar Jabar juga tidak mematuhi dengan Instruksi DPP Partai Golkar Nomor: SI-03/GOLKAR/VII/2020 Tentang Instruksi Merencanakan, Mempersiapkan dan Menyelenggarakan MUSDA Partai Golkar Tingkat Kabupaten / Kota tanggal 1 Juli 2020. Pada poin 2 dalam SI tersebut intinya memprioritaskan penyelenggaraan Musda terhadap DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020. Tentunya termasuk Kabupaten Indramayu. Surat instruksi tersebut kemudian ditindaklajuti dengan Undangan Rapat Pleno Nomor 43/DPD.GOLKAR/VII/2020 tanggal 08 Juli 2020; dan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2020. Hasil Rapat Pleno memutuskan dilaksanakan Musda X DPD Golkar Indramayu dengan ketentuan waktu pada hari Kamis, 16 Juli 2020. \"DPD Golkar Indramayu lalu mengirim surat Pemberitahuan Pelaksanaan Musda ke-X kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, sekaligus Undangan Membuka acara,\" ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu ini. Surat pemberitahuan tersebut dibalas Ketua DPD Golkar Jawa Barat dengan mengeluarkan surat Nomor : B-29/GOLKAR/VII/2020 pada 13 Juli 2020. Surat ditujukan kepada Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, perihal Pelaksanaan Musda. Disusul dengan surat Nomor : B-32/GOLKAR/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 untuk menunda pelaksanaan Musda hingga setelah pilkada. \"Substansinya adalah perintah penundaan pelaksanaan Musda, suatu hal yang tidak bisa dipenuhi oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu karena rangkaian MUSDA sudah “running on the track” sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,\" ucapnya. Muhaemin juga mengaku aneh dengan adanya perintah penundaan musda dari DPD Partai Golkar Jawa Barat, dengan alasan berdasarkan arahan dari DPP Golkar. Padahal sudah jelas ada SI No.03 tersebut, yang minta agar segera digelar musda, terutama daerah yang akan menggelar pilkada 2020. “Surat instruksi dengan arahan itu kuat mana?” kata Muhaemin dengan nada bertanya. Disamping itu, tambahnya, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengelurkan surat Nomor: B-14/GOLKAR/1V/2020 tanggal 22 Mei 2020, yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kab/Kota se-Jawa Barat Perihal Pelaksanaan Musda Kabupaten/Kota. Substansi surat tersebut ialah agar DPD Kabupaten/Kota mempersiapkan Musda. “Jadi kami menggelar musda 16 Juli lalu dasarnya surat perintah dari DPD Golkar Jawa Barat dan DPP Golkar. Kami sudah melaksanakan sesuai aturan,” tegas Muhaemin. Terkait tuduhan dari Aria Girinaya yang menganggap Musda 16 Juli 2020 yang menetapkan H Syaefudin sebagai Ketua DPD Golar Indramayu adalah ilegal, hanya karena tidak dihadiri pengurus DPD Golkar Jawa Barat. Muhaemin mengatakan bahwa itu hanya tuduhan dari Girinaya. Menurutnya, yang bisa menentukan itu legal atau illegal adalah mahkamah partai. Muhaemin justru mempertanyakan sikap Aria Girinaya yang menurutnya “aneh”. Ia pun membeberkan sikap aneh Girinaya tersebut. Pertama, sejak mendapatkan SK Plt Ketua DPD Golkar Indramayu 11 Mei 2020 hingga dua bulan lebih tidak pernah datang ke Indramayu. Kemudian saat diajak koordinasi oleh Syaefudin yang masih menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu, terkait rencana Musda X DPD Golkar Indramayu, yang endingnya adalah pilkada 9 Desember 2020, selalu berkelit dengan berbagai alasan yang tidak jelas. “Padahal kita ingin membantu tugas Plt yaitu melakukan konsolidasi partai dan menghantarkan musda,” ungkapnya. Ketua DPD Partai Golkar Indramayu hasil Musda X tanggal 16 Juli 2020, H Syaefudin, juga mengaku prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Apalagi kubu Aria Girinaya telah menggelar rapat pleno, Sabtu (24/7), dimana agendanya adalah akan menggelar Musda X pada tanggal 20 Agustus 2020. Bahkan dalam rapat pleno juga sudah menyepakati pemecatan kader yang mengikuti Musda Golkat 16 Juli 2020 lalu. Menanggapi hal tersebut, Syaefudin kembali menegaskan bahwa Musda yang ia gelar sudah sesuai prosedur dan AD/ART. Adapun soal ketidakhadiran perwakilan DPD Golkar Provinsi saat musda, Syaefudin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi sejak tahapan awal meski tidak direspon. “Biarlah mahkamah partai yang menilai. Kalau masih tidak puas, juga masih ada pengadilan umum,” tegasnya.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: