27 TMS, Hak Pilih Ma’had Al-Zaytun Menyusut

27 TMS, Hak Pilih Ma’had Al-Zaytun Menyusut

INDRAMAYU-Di Pilkada Indramayu 2020, jumlah calon pemilih penghuni kompleks Pusat Pendidikan (Ma’had) Al-Zaytun Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar menyusut. Dari 149 hak pilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), menjadi sebanyak 122 calon pemilih berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan coklit di Ponpes terbesar se-Asia Tenggara itu juga mencatat, terdapat sebanyak 27 hak pilih dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. “Coklit di Al-Zaytun sudah selesai. Pemilih cocok sebanyak 122 orang, TMS ada 27,” kata Ketua PPK Gantar, Carno SPd kepada Radar, kemarin. Dia menyebutkan, dari sebanyak 122 calon pemilih itu terbanyak perempuan yakni sebanak 65 orang. Sedangkan laki-laki terdata 57 orang. Kemudian untuk TMS, tercatat 1 orang meninggal dunia, 18 orang pindah domisi dan tidak dikenal 8 orang. “Pemilih baru nihil,” ucapnya. Carno mengungkapkan, proses coklit oleh PPDP di Ma’had Al-Zaytun berbeda, tidak dilakukan dengan mengunjungi rumah-rumah hak pilih. Namun, semua hak pilih disana dikumpulkan di sebuah posko yang disediakan oleh pihak Mahad Al Zaytun. PPDP tidak sendirian, ada anggota PPS Desa Mekarjaya dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat. “Proses coklit berlangsung selama 3 hari. Alhamdulillah selesai,” ujarnya. Dengan jumlah hanya 122 calon pemilih, PPS Desa Mekarjaya menyiapkan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) marjinal khusus bagi warga Mahad Al Zaytun. Sementara untuk petugas KPPS diambil dari masyarakat serta dari Ma’had Al-Zaytun. Kombinasinya 60-40 persen. “Hanya disiapkan 1 TPS marjinal aja, jadi khusus untuk penghuni Mahad Al-Zaytun. Lokasi TPS ditempat biasa, diluar komplek,” katanya. Carno menambahkan, hampir setiap momen Pemilu, jumlah hak pilih di Ma’had Al -Zaytun terus mengalami pengurangan. Pada Pemilu Serentak 2019 lalu saja terdata sebanyak 890 orang. Jika dibanding dengan jumlah total hak pilih se-Desa Mekarjaya, Mahad Al-Zaytun hanya 1,4 persennya. Berdasarkan data yang dimiliki PPK, jumlah hak pilih di Desa Mekarjaya pada Pilkada Indramayau 2020 mencapai 1044 jiwa. Berkurangnya jumlah hak pilih Ma’had Al-Zaytun, lantaran adanya aturan setiap pemilih hanya bisa mencoblos di TPS yang dekat dengan domisili atau tempat tinggalnya masing-masing. Kemudian tidak semua penghuni Al-Zaytun merupakan warga asal Kabupaten Indramayu. “Jadi banyak pegawai maupun pengurus Mahad yang tinggalnya di luar komplek. Ada pula yang KTP nya asal luar daerah, jadi tidak ikut berpartisipasi pada Pilkada Indramayu.” terangnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: