PPK Segera Rekapitulasi Hasil Coklit

PPK Segera Rekapitulasi Hasil Coklit

INDRAMAYU-Sejumlah kecamatan sudah menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Indramayu 2020. Di Kecamatan Jatibarang misalnya. Saat ini tengah menyiapkan rekapitulasi hasil coklit di tingkat kecamatan. Kadiv Prodat PPK Jatibarang Daniyanto SPdI mengatakan, petugas PPDP sudah melakukan finishing proses coklit. “Sekarang tinggal persiapan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 29 Agustus nanti,” ujarnya. Adapun proses rekapitulasi di desa masing-masing PPDP, lanjut Daniyanto, akan dilaksananakn pada 13 Agustus 2020. Sehingga, masih ada waktu 9 hari menuju rekapitulasi tingkat desa. Diakuinya, selama proses pencocokan data masih ditemukan data pemilih yang kategori tidak memenuhi syarat (TMS), ubah data, dan pemilih baru. “Dari TMS, ubah data, dan pemilih baru setiap desa ada ini laporan dari petugas PPDP, hasil data coklit kita belum mengetahui karena harus rekap tingkat PPS terlebih dulu baru nanti di tingkat PPK,\" tuturnya. Diungkapkan Daniyanto, jumlah pemilih di Kecamatan Jatibarang sebanyak 59.177 orang, yang terbagi kedalam 140 tempat pemungutan suara (TPS). “Adapupun proses pelaporan rekapitasi dari PPDP ke PPS, dan PPS ke PPK,” katanya. Selesainya proses coklit di tingkat TPS, maka proses pemutakhiran data pemilih dapat dipertanggung jawabkan dan bisa melindungi hak pilih masyarakat Kabupaten Indramayu menyuarakan pilihannya pada Pilkada 2020 nanti. “Kita berharap proses pemutakhiran data pemilih selesai semua sampai proses rekapitulasi, bisa mengawali pesta demokrasi masyarakat Indramayu bisa berjalan sukses dan lancar,” tandasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: