Pemilih Kurang Seribu, Siapkan 3 TPS

Pemilih Kurang Seribu, Siapkan 3 TPS

INDRAMAYU-Desa Kalensari Kecamatan Widasari menjadi desa yang memiliki hak pilih di bawah seribu, tepatnya 850 pemilih. Padahal, satu desa memiliki hak suara di atas 2.000. Demikian dikatakan Sekretariat PPS Kelensari, Sokani kepada Radar, Senin (1/9). Menurutnya, Desa Kalensari menjadi desa yang paling sedikit jumlah hak pilihnya dibandingkan dengan desa-desa lainnya. “Desa Kalensari hanya dihuni 400 kepala keluarga (KK), jumlah hak pilih hanya berjumlah 850 orang,” ungkapnya. Jika tidak dihitung dengan yang keluar negeri atau yang merantau ke daerah, lanjut Sokani, jumlah pemilihnya hanya 800 orang. Dengan jumlah hak pilih yang tidak mencapai seribu, pihaknya hanya menyiapkan maksimal 3 tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan bupai dan wakil bupati Indramayu mendatang. “Jam sepuluh biasanya sudah selesai proses pencoblosan, tetap proses penghitungan sesuai ketentuan dan aturan Pilkada nanti, untuk sekarang kita sedang mempersiapkan pleno DPS tingkat desa,” ujarnya. Sebagai PPS, pihaknya akan berupaya bekerja semaksimal guna menyukseskan pesta demokrasi lokal lima tahunan ini. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar menggunakan hak pilihnya, dan bagaimana tata cara pemungutan suara di TPS masa pandemi Covid-19 karena proses pemilihanya pasti agak berbeda dengan situasi normal,” katanya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: