Tingkatkan Pajak Kendaraan Bermotor

Tingkatkan Pajak Kendaraan Bermotor

INDRAMAYU-Pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama Pemkab Indramayu berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus pemberdayaan masyarakat pedesaan. Komitmen itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Sinergitas Program Intensifikasi Pajak Daerah Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di wilayah Kabupaten Indramayu, Rabu (2/9). Bertempat di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, penandatangan dilakukan oleh Kepala Bapenda Jabar, DR Hening Widiatmoko MA serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Drs H Rinto Waluyo MM. Turut menyaksikan perwakilan dari Polres Indramayu, PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, serta para Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Wilayah Cirebon. Sekda Rinto Waluyo menjelaskan, perjanjian kerja sama bertujuan untuk saling berkoordinasi dan mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan. Keuntungannya, bisa ditungkan dalam bentuk implementasi pembangunan daerah. “Pajak selama ini menjadi sumber pendapatan daerah, yang tentunya sudah kami alokasikan untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat. Maka dengan kerjasama ini ke depan kami terus bersama-sama berkolaborasi meningkatkan pendapatan pajak daerah,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko menjelaskan, Kabupaten Indramayu merupakan wilayah yang sangat luas. Sehingga dalam memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor pihaknya membagi menjadi 2 lokasi. Pertama Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis guna memberikan akses pelayanan yang cepat bagi wajib pajak. Ia menyebutkan, setengah juta kendaraan bermotor di Indramayu didominasi kendaraan jenis roda dua. Sehingga melalui peranjian kerjasama tersebut pajak kendaraan bermotor di Indramayu diharapkan lebih meningkat melalui pajak kendaraan bermotor jenis roda empat. “Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak lebih baik menghasilkan dibandingkan roda empat. Sehingga hasil evaluasi nilai yang kita lakukan kendaraan roda empat ini bisa menjadi potensi manaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk Pemprov Jabar maupun Pemkab Indramayu,” terangnya. Selain itu, Bumi Wiralodra sebagai daerah agraris ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal. Melalui kosep integritas dan kolaborasi antar pemerintah. “Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada teman-teman ini ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Indramayu mencapai Rp69 miliar. Sampai dengan triwulan kedua sudah mencapai Rp40,6 miliar yang di setorkan ke Kabupaten Indramayu,” katanya. Selanjutnya, dengan sinergitas perjanjian kerjasama antara Pemkab Indramayu dan Bapenda Jabar kedepan bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah melalui upaya yang inovatif dan adanya terobosan. Harapannya, Kabupaten Indramayu bisa mendapatkan manfaat dan Bapenda Jabar dengan keterbatasan SDM bisa terbantukan dalam usaha meningkatkan pendapatan pajak daerah. “Saya senang ketika melihat nelayan membayar pajak melalui KUD Mina Sumitra Eretan. Kemudian juga ada sejumlah BUMDes di Indramayu menjalin kerjasama dengan Samsat Haurgeulis dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan. Ini merupakan terobosan dan bahkan pertama di Jawa Barat,” pungkasnya. (kho/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: