Ratusan Wartawan Demo KPU Indramayu

Ratusan Wartawan Demo KPU Indramayu

INDRAMAYU - Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Senin (14/9). Selain permintaan maaf, ratusan awak media yang bergerak dari Masjid Syekh Abdul Manan Islamic Center ini menuntut Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni, mundur dari jabatannya karena dianggap telah mengekang kebebasan pers. \"Kami menuntut KPU Indramayu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada rekan media karena telah menghalangi kebebasan pers dalam peliputan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Kami membawa surat pernyataan bermaterai yang diajukan kepada Ketua KPU Indramayu untuk ditandatangani,\" tutur koordinator aksi KPUD Indramayu, Ikhsan Mahfudz dalam orasinya. Ia mengingatkan, komisioner KPU Indramayu agar memperhatikan UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Pada pasal 4 ayat 1 disebutkan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. \"Tugas kami dilindungi Undang-undang yang sah dan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menghalangi pers berarti melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana,\" tegasnya. Menanggapi aksi ratusan pewarta, Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni menyampaikan permohonan maaf. Ia berjanji akan melakukan perbaikan serta menjalin kerjasama dengan media, demi kesukseskan pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020. \"Saya Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni beserta komisioner lainnya memohon maaf setulusnya kepada seluruh rekan media. 85 hari lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Terima kasih atas aspirasinya dan saya pastikan akan bekerjasama dengan membentuk media center yang melibatkan rekan media,\" terangnya di hadapan pengunjuk rasa. Menurutnya, surat pernyataan yang berisi tuntutan pengunjuk rasa belum bisa disepakati KPU Kabupaten Indramayu. Ia masih akan membahas tuntutan dengan komisioner KPU Indramayu lainnya. \"Mohon maaf karena kami belum bisa menjawab semua tuntutan rekan media. Kami akan bahas semuanya bersama internal KPU dan berkoordinasi dengan berbagai pihak,\" pungkasnya. Untuk diketahui, pengunjuk rasa dari puluhan media di Kabupaten Indramayu, berencana melanjutkan kisruh awak media dan KPU Kabupaten Indramayu ke ranah hukum. Mereka berniat melaporkan KPU Kabupaten Indramayu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), demi perbaikan kualitas demokrasi di Kabupaten Indramayu. (Jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: