KPU Batasi Pendukung Pada Debat Terbuka Paslon Pilkada Indramayu
BERI KETERANGAN: Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur memberikan aturan dalam debat terbuka paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada malam ini 4 November 2024 pukul 19.00 WIB.-istimewa-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu membatasi jumlah massa pendukung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada debat publik perdana yang diselenggarakan KPU Kabupaten Indramayu pada, Senin 4 November 2024 yang akan di mulai pada pukul 19.00 WIB, disiarkan langsung TVRI Jawa Barat dan Live Streeming Youtube KPU Kabupaten Indramayu.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masyukur mengungkapkan pada debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu mengacu pada PKPU Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanyae pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati, bahwa salah satu metode kampanye yang difasilitasi penyelenggaraan debat terbuka antar paslon.
Kemudian tempat pelaksanaan debat, lanjut Masykur terdapat beberapa kriteria debat juga seperti lokasi yang harus dipenuhi KPU itu harus mempunyai ruangan yang kedap suara agar tidak terjadi noise atau kebisingan pada background, tempat harus mempunyai atap (celling) yang tinggi, dan tempat harua memiliki gaung yang rendah sehingga tidak terjadi feedback suara.
"Untuk stasiun penyiarannya, kami telah bekerjasama dengan TVRI Jawa Barat lokasinya di Hotel Holliday Inn Kota Bandung," ujarnya.
BACA JUGA:Pemilik JDT Tunku Ismail Puji Kepemimpinan Ketum PSSI, 'FAM Butuh Sosok Seperti Erick Thohir'
Sedangkan aturan lain, untuk massa pendukung dibatasi setiap paslon hanya dapat membawa 40 orang massa simpatisan dan pendukung ditambah 2 orang yakni calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, dan tidak diperbolehka mobilisasi massa ke Bandung.
Kemudian untuk tema debat ada 6 subtema yang telah di siapkan oleh panelia dari kalangan akademisi dan politisi diantaranya peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Inovasi dan pengembangan untuk memajukan daerah.
Optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Pemetaan masalah dan sosialisasi persoalan daerah. Singkronisasi pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Terakhir memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
"Bagi masyarakat Indramayu bisa menyaksikan di TVRI Jawa Barat, dan Youtube KPU Indramayu, bisa melihat visi misi dan program-program paslon, sehingga masyarakat bisa memilih paslon sesuai hati nurani untuk Indramayu 5 tahun kedepan," tuturnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: