Lawan Corona, Libatkan Pramuka

Lawan Corona, Libatkan Pramuka

INDRAMAYU-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Patrol menggandeng Pramuka. Petugas Pramuka ditugaskan untuk ikut serta mengkampanyekan dan menjaga penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. “Kami berharap Pramuka menjadi contoh untuk mengatasi pandemi Covid-19. Salah satunya, dengan menunjukkan ketaatan atau disiplin terhadap protokol kesehatan,\" kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Kapolsek Patrol, Kompol Rukman SH saat menghadiri kegiatan yang diadakan Gerakan Pramuka Kwaran Patrol, kemarin. Ajakan itu disampaikan menyusul dilaksanakannya operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Indramayu. Pemerintah menerapkan sanksi tegas bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Mulai dari sanksi sosial sampai dengan denda nominal Rp100 ribu sampai Rp150 ribu sejak tanggal 14 September 2020. Kompol Rukman mengakui, anggota Pramuka di Kecamatan Patrol turut berkontribusi memutus rantai penyebaran Covid-19. Melalui beragam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Peran Pramuka sangat dirasakan oleh masyarakat. “Dengan turut menjadi pelopor taat disiplin protokol kesehatan juga menjadi bentuk keiikutsertaan Pramuka untuk patuh terhadap anjuran pemerintah,” katanya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: