Ponpes Miftahul Huda Segeran Luncurkan SOP PPTKS, Wujudkan Lingkungan Aman dari Kekerasan Seksual!
Launching SOP PPTKS, tampak para pengasuh ponpes, perwakilan dari Kemenag Kabupaten Indramayu, dan Lembaga Rahima dalam sebuah momen, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Segeran, Senin, 28 Oktober 2024.--radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda dan masih dalam momentum Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Segeran Indramayu meluncurkan Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual (PPTKS), bertempat di Ponpes Miftahul Huda Segeran, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Kegiatan ini diadakan di bawah bimbingan KH. Abas Abdul Jalil, S.Ag., M.Si, selaku Pengasuh Ponpes Miftahul Huda Segeran, dan bekerja sama dengan Rahima.
Rahima merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat, yang fokus pada penegakan hak-hak perempuan dalam perspektif Islam.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Indramayu yakni Kasi PD Pontren, H. Slamet Edi, MA, kemudian Hj Raden Hesti Heryanto Djuliana Kepala UPTD Puskesmas Pondoh,
Juga terdapat Zahra Amin Pemred mubadalah.id, serta perwakilan dari Yayasan Selendang Puan.
Beberapa ustadz, dosen, guru, wali santri, santri, mahasantri, dan tamu undangan lainnya.
Nyai Novi Assirotun Nabawiyah, SE., M.AP, yang juga sebagai Pengasuh Ponpes Miftahul Huda, menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap masalah kekerasan seksual yang sering terjadi di lembaga pendidikan.
“Masalah kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak."
Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar dan berkembang, sayangnya terkadang justru menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan seksual” ujarnya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Indramayu Umumkan LPSDK 3 Paslon Pilkada Indramayu
Pera Sopariyanti, S. Pd.I, M.Hum, Direktur Rahima, menyatakan kebanggaannya atas kerjasama dengan Pesantren Miftahul Huda.
Ia menyatakan bahwa pesantren ini adalah yang pertama di Indonesia, yang berhasil merancang dan meluncurkan SOP tersebut.
“Ini merupakan pesantren pertama se-Indonesia yang memiliki dan mampu merancang SOP Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual,” katanya.
Pesantren Miftahul Huda Segeran juga menaungi berbagai lembaga pendidikan, yaitu: TK Segeran, SMP Yabujah, SMA NU Juntinyuat, SMK Yabujah, BLKK Miftahul Huda, IAI Dharma Kusuma dan Institut Pangeran Dharma Kusuma Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: