PPL Diminta Maksimalkan Pendataan E-RDKK

PPL Diminta Maksimalkan Pendataan E-RDKK

INDRAMAYU- Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu minta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memaksimalkan pendataan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK). Pernyataan itu disampaikan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu Ir H Takmid MM kepada para penyuluh saat menghadari acara penanaman perdana padi ramah lingkungan, di Desa Jatisawit Lor, Kecamatan Jatibarang, belum lama ini. Dikatakannya, untuk E-RDKK tahun 2021 pendataan dimulai sejak bulan Agustus hingga November 2020. Selain itu, admin E-RDKK di tingkat kecamatan dapat mengimput data secara maksimal, agar pupuk bersubsidi dari pemerintah sesuai dengan jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi petani di Kabupaten Indramayu. “Rekan-rekan penyuluh sosialisasikan kartu tani kepada petani, karena syarat pengambilan pupuk bersubsidi di kios menggunakan kartu tani,  masih banyak petani yang belum punya,” ujarnya. Pihaknya juga meminta Pemcam, melalui Pemdes, dan kelompok tani untuk ikut serta mensosialisasikan manfaat kartu tani kepada warganya. Sehingga, para petani membuat kartu tani, sebagai syarat mendapatkan bantuan dan pengambilan pupuk bersubsidi dari pemerintah di kios pupuk. “Pengajuan E-RDKK setiap tahun, untuk mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Hal ini perlu kerja sama semua pihak agar kebutuhan pupuk bersubsidi terpenuhi,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua KTNA Indramayu H Sutatang mengatakan, dasar petani mendapatkan pupuk bersubsidi dari E-RDKK. Untuk itu, lanjut Sutatang, agar ketersediakan pupuk bersubsidi sesuai dengan jumlah petani dan luas lahan garapan di Kabupaten Indramayu, pengiputan data ERDKK harus 100 persen masuk ke pemerintah. “Alur distribusi pupuk subsidi itu tergantung dari pengajuan data E-RDKK. Jika masuk 100 persen alokasi pupuk subsidinya akan keluar 100 persen. Maka dari itu petugas pengiputan data harus cepat dan tepat,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: