Polairud Amankan Nahkoda Kapal

Polairud Amankan Nahkoda Kapal

INDRAMAYU-Kapal Patroli Parkut-3004 kendali Dipolair Korpolairud Baharlam Polri, mengamankan nahkoda sebuah kapal ikan di perairan laut Indramayu, kemarin. Nahkoda kapal TB ASL Delta bernama Sakban, diamankan karena tak memiliki sertifikat atau ijazah pelayaran sebagai nahkoda kapal. Komandan Kapak Parkit 3004, Korpolairud Baharkam Polri Ipda Bonifasius Logowa STrK mengatakan, petugas patroli melihat ada sebuah kapal yang tengah melintas di perairan laut antara wilayah Indramayu-Subang. Sebagai penjaga laut dan pantai, petugas patroli kemudian menghampiri kapak yang membawa 13 anak buah kapal (ABK) itu. “Kapal bernama TB ASL Delta berbobot 269 GT tersebut pada hari Selasa (22/9) siang, sekitar pukul 13.09 WIB melintas di 107°54\'879\" T, di Perairan Patimban Indramayu Jawa Barat,” ujar Bonifasius, Kamis (24/9). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, ditemukan bahwa nahkoda kapal atas nama Sakban tersebut diduga menggunakan ijazah atau sertifikat palsu. Nahkoda bersama kapal dan ke 13 ABK selanjutnya di bawa ke markas Polairud Eretan, Indramayu. “Berdasarkan pengecekan  melalui website, bahwa saudara Sakban, tidak pernah menjadi peserta Diklat di BP3IP Jakarta. Sehingga patut diduga melanggar pasal 263 ayat (2) KUHP tentang Penggunaan Dokumen Palsu dan atau Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,” terangnya. Nahkoda kapal TB ASL Delta tersebut kemudian diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk proses lebih lanjut. Setelah dilaksanakan gelar perkara dengan Ditpolair Korpolairud Polda Jabar dengan kesimpulan siap menerima penanganan perkara dengan pasal yang disangkakan. (kom)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: