Panwascam Fokus Awasi Kampanye

Panwascam Fokus Awasi Kampanye

INDRAMAYU- Memasuki masa kampanye para pasangan bakal calon bupati dan wakil Indramayu, Panwasam mulai fokus mengawasi proses kampanye. Hal itu disampaikan Ketua Paswascam Jatibarang, Nurullah kepada Radar Indramayu, Selasa (29/9). Untuk mengawasi tahapan masa kampanye, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan mulai dari sosialisasikan dan deklarasi netralitas bagi aparatur negeri sipil (ASN) dan pemerintah desa, dalam hal ini kuwu. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan petugas pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye para bakal calon. “Yang jelas dalam bulan-bulan ini kami fokus dalam pengawasan kampanye, di wilayah Kecamatan Jatibarang, 14 desa. Petugas PKD akan mengawasi kegiatan kampanye masing-masing calon di wilayah kerja masing-masing,\" ujarnya. Sedangkan, untuk penertibakan alat peraga sosialisasi atau kampanye (APS/K) para calon yang masih terpasang di protokol jalan, Panwascam masih menunggu instruksi dari Bawaslu. “Untuk saat ini belum, ketika ada instruksi dari Bawaslu kita langsung lakukan, karena tidak terlepas dari tugas pengawasan dalam hal penertiban APS atau APK,” tukasnya. Sementara itu, Ketua Panwascam Sukagumiwang, Hasnan mengingatkan kepada ASN dan kuwu untuk jangan terlibat lebih kedalam politik praktis, apalagi sampai menjadi tim sukses calon ataupun mengarahkan masa ke salah satu paslon tertentu. Untuk itu, Hasnan, meminta PKD lebih siaga dalam melalukan pengawasan selama masa kampanye. “Petugas PKD lebih siaga lagi. Awasi tahapan kampanye ini agar selama masa kampanye para paslon tidak melakukan pelanggaran. PKD juga harus melaporkan setiap ada pelanggaran di lapangan sekecil apapaun. Kita ingin dalam pilkada ini tidak ada pelanggaran, praktik politik uang, atau sampai kampanye hitam,” ujarnya. Selain itu, kata Hasnan, Panwascam juga mengimbau kepada masyarakat yang belum penah membuat e-KTP untuk segera melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan. “Petugas PKD akan mengarahkan warga yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman,” ujarnya. (oni)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: