Masuk Kantor Desa Wajibkan Cuci Tangan

Masuk Kantor Desa Wajibkan Cuci Tangan

INDRAMAYU- Pasca ditetapkannya beberapa zona merah Covid-19 di Kabupaten Indramayu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, salah satunya Kecamatan Tukdana, menjadi kewaspadaan tersendiri bagi perintah desa di kecamatan tersebut. Beberapa desa yang ditetapkan wilayah kecamatannya sebagai zona merah penyebaran Covid-19, seperti Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana mulai menerapkan aturan bagi masyarakat yang akan memasuki kantor desa setempat, tidak hanya diwajibkan memakai masker, namun wajib mencuci tangan. Pemdes pun telah menyediakan wastafel di halaman masuk  kantor desa, Jumat (2/10). Kuwu Tukdana, H Susanto menyebutkan, penyebaran virus corona atau Covid-19 telah menjadi kewaspadaan bagi pemerintah desa sendiri. Langkah antisipasi mencegah dan memutus rantai penyebaran virus menjadi program utama pemerintah desa. Berbagai upaya terus ditempuh agar masyarakat sadar untuk mulai menerapkan aturan pelaksanaan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terutama menerapkan protokol kesehatan. \"Kita selalu himbau setiap bertemu dengan masyarakat ketika di jalan atau di kantor desa harus terapkan protokol kesehatan terutama terapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,\" ujarnya. Penyediaan wastafel di tempat-tempat umum, yang lengkap dengan cerpen Covid-19, dan cara mencuci tangan dengan benar, menjadi salah satu upaya yang mulai diterapkan oleh semua pemerintah desa, dalam mengatasi penyebaran virus Corona. Dengan menyediakan wastafel masyarakat bisa lebih paham manfaat sering mencuci tangan disaat pandemi Covid-19, serta menjaga jarak saat berada di keramaian. \"Masyarakat tak boleh kurang-kurangnya cuci tangan akan ataupun setelah melakukan kerjaan, selalu waspada. Kita juga sebarkan nomor kontak pemerintah desa agar ketika masyarakat bisa secara langsung melaporkan ke pemerintah desa, apabila ada warga yang baru pulang dari daerah-daerah zona merah,\" paparnya. Sementara itu, tokoh pemuda Tukdana, Jeje mengapresiasi pemerintah desa yang menyediakan tempat cuci tangan (wastafel). Terutama di kantor desa, yang bisa digunakan warga ketika masuk ke kantor desa untuk mengurus berbagai keperluan.  Apalagi desa menjadi pusat pemerintah tingkat desa yang banyak di kunjungi tamu dari luar desa atau dalam desa. \"Semoga desa lainnya juga sama tersedia wastafel, jika semua desa ada wastafel warga bisa menyadari bahaya Covid itu nyata, berdampak pada kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan,\" tandasnya. (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: