Setiap Desa Terpasang 5 Titik Zona APK

Setiap Desa Terpasang 5 Titik Zona APK

INDRAMAYU- Untuk memfasilitasi tim kampanye pasangan calon (paslon) bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu, dalam memasang alat peraga kampanye (APK), PPK bersama PPS mulai memasang zona APK di berbagai titik setiap desa dengan menyediakan 5 titik zona APK. Divisi Prodat PPK Jatibarang, Daniyanto SPdI mengatakan sebelumnya KPUD telah melakukan sosialisasi kepada tim kampanye agar memasang APK di tempat atau titik yang telah disediakan KPUD, PPK, dan PPS.  Tim kampanye dilarang memasang APK di tempat-tempat yang dilarang sesuai aturan. \"Zona APK setiap desa kita sediakan 5 titik yang sesuai aturan. Tinggal para tim kampanye masing-masing paslon silahkan pasang di titik yang telah kita pasang zona APK,\" ujarnya, pada Radar Indramayu, Jumat (9/10). Sesuai dengan aturan ada beberapa titik yang tidak boleh terdapat alat peraga kampanye (APK), di antaranya tempat ibadah, tempat pendidikan/ sekolah, dan fasilitas pemerintahan. Sehingga APK tidak terpasang sembarang, dan tim kampanye setiap paslon dapat menggunakan zona APK yang telah di fasilitasi KPUD. \"Silakan timses manfaatkan fasilitas zona APK yang telah kita tentukan di setiap desa. Patuhi ketentuan aturan pemasangan APK,\" pintanya. Sementara itu, Sekretariat PPS Majasari Raskam mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tugas dari KPUD memasang titik yang menjadi zona APK sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tim kampanye tidak lagi kebingungan di mana harus memasang alat kampanye. \"Lokasinya aman dari penertiban, semoga tidak ada lagi timses yang pasang di tempat-tempat yang dilarang. Kita telah tandai dengan memasang patok zona APK supaya timses tahu,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: