Pernyataan Sikap Perumda Tirta Darma Ayu: Tetap Netral dan Tidak Memihak Siapapun!

Pernyataan Sikap Perumda Tirta Darma Ayu: Tetap Netral dan Tidak Memihak Siapapun!

Direktur Utama Perumda Tirta Dharma Ayu, Ady Setiawan, beserta jajarannya menyatakan sikap untuk tetap netral selama Pilkada, di halaman kantor Perumdam Tirta Darma Ayu, Rabu, 25 September 2024.-Burhanudin-RADAR INDRAMAYU

RADARINDRAMAYU.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu menyatakan sikap netral, dalam Pilkada 2024. Mereka menggelar deklarasi Pilkada damai dan membacakan pernyataan sikap untuk menjaga ketenangan selama masa kampanye, pada Rabu, 25 September 2024.

Deklarasi tersebut menjadi yang pertama dilakukan oleh pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Indramayu.

Direktur Utama Perumda Tirta Dharma Ayu, Ady Setiawan, menegaskan bahwa ada tiga poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada konsumen akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, tanpa pengaruh kontestasi politik.

"Kami, seluruh pegawai Perumda Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu dan jajaran direksi, manajer, serta supervisor, telah melakukan deklarasi Pemilu damai. Sebagai pelayan masyarakat, kami menginginkan Pilkada Kabupaten Indramayu 2024 berjalan lancar dan damai," kata Ady Setiawan.

BACA JUGA:Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Belum Selesai Sampai Akhir, Batal Melawan Bahrain dan China?

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, Ady menegaskan bahwa pihaknya bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon.

"Seluruh pegawai Perumda, termasuk jajaran direksi, bersifat imparsial. Kami akan menjalankan tugas pelayanan masyarakat sebagaimana mestinya, tanpa terlibat aktif dalam dukungan politik kepada calon manapun," tambahnya.

Lebih lanjut, Ady menekankan bahwa Perumda Tirta Dharma Ayu akan tetap menjaga prestasi pelayanan yang telah dicapai dan memastikan tidak ada gangguan selama masa Pilkada.

Pria yang kerap disapa "Pakde Air" itu juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan keluhan pelayanan, dan melaporkan pegawai yang melanggar aturan netralitas selama kampanye.

BACA JUGA:Terancam Batal Bermain Melawan Bahrain dan China, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Masih Belum Ada Kepastian

Apabila ada keluhan segera disampaikan melalui saluran I-CETA (Indramayu Cepat Tanggap) Perumdam Tirta Darma Ayu. Dan juga termasuk bila ada petugas kami, karyawan kami, pegawai kami yang melanggar aturan-aturan yang diperkenankan dalam masa kampanye, silakan untuk melapor juga kepada kami," pungkas Ady.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: