Calon Anggota PTPS Ikuti Tes Wawancara

Calon Anggota PTPS Ikuti Tes Wawancara

INDRAMAYU- Sebanyak 111 calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kecamatan Sukagumiwang menjalani tes tentang aturan kepemiluan yang dihelat panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Sukagumiwang, Kamis (15/10). Pada kesempatan itu, para calon PTPS dites kecakapan dalam berkomunikasi, serta wawasan dalam kepemiluan terutama terkait tugas dan kewajibannya sebagai pengawas di tingkat TPS. Ketua Paswascam Sukagumiwang, Hanan Bisri Harahap mengatakan, pendaftar PTPS ke Panwascam membeludak dan melebihi kouta pendaftar atau kebutuhan pengawas TPS di Kecamatan Sukagumiwang. Diungkapkannya, Panwascam membutuhkan PT PS sebanyak 70 orang, tetapi yang mendaftar sebanyak 111 orang dari 7 desa. Terkait proses wawancara, lanjut Hanan, dilakukan tetap mengacu pada protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kerumunan saat mengantre menunggu giliran tes wawancara. “Hari ini (Kamis) terakhir, karena telah memenuhi kouta. Semoga nanti yang terpilih menjadi PTPS dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Memahi tugasnya ketika berada di TPS,” tuturnya. Sementara itu, anggota Panwascam Turadi mengatakan, setelah diumumkan, anggota PTPS yang lolos wajib mengikuti rapid test, karena sesuai dengan regulasi yang ada, penyelenggara Pilkada tahun 2020, harus terbebas dari Covid-19.  (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: