KPU Jemput Bola Rekrut Calon KPPS

KPU Jemput Bola Rekrut Calon KPPS

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KUP) Kabupaten Indramayu memperpanjang masa pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga 18 Oktober 2020. Demi memenuhi target, sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Gantar terpaksa melakukan aksi jemput bola. Pasalnya, sampai tiga hari menjelang batas waktu penutupan atau Jumat (16/10), jumlah kuota pendaftar masih belum tercapai. “PPS sampai turun langsung ke blok-blok, ke RT-RT, gaet warga untuk mau jadi KPPS. Masih susah juga, banyak PPS yang belum dapat orangnya,” ungkap Ketua PPK Gantar, Carno SPd. Sebenarnya, minat warga di Kecamatan Gantar untuk menjadi KPPS pada Pilkada Indramayu 2020 ini cukup tinggi. Saat awal-awal pembukaan pendaftaran, banyak warga yang ingin bergabung menjadi KPPS. Hanya saja karena ada salah satu syarat harus bersedia menjalani rapid test, banyak orang yang batal mendaftar. Menurut laporan yang dia terima dari rekan-rekan sesama PPK, kondisi ini terjadi di hampir seluruh kecamatan. “Rata-rata mereka takut mendapat stigma miring kalau hasilnya rapid test di kemudian hari reaktif. Kalau reaktif kan harus menjalani karantina mandiri. Saat itulah biasanya orang tersebut merasa menanggung beban berat karena seperti itu dianggap sebagai sanksi sosial,” terangnya. Selain syarat rapid test, faktor penyebab lainnya yaitu adanya batasan usia. Sebagaimana diketahui, untuk KPPS Pilkada Indramayu 2020 ini, umur petugas KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. “Mayoritas warga yang sudah berpengalaman menjadi KPPS, saat sekarang banyak yang usianya sudah diatas 50 tahun. Ini juga menjadi kendala. Kalau dulu, tidak ada batasan usia. Tapi mudah-mudahan disisa waktu sebelum penutupan, kuota KPPS di semua desa yang rata-rata kurang 20 persen bisa dipenuhi,” harapnya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: